Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Giliran Unicorn dan Korporasi Ramaikan Bank Digital

Bukalapak, Traveloka, Grab, dan Grup Salim menjadi investor Allo Bank.

 

7 Januari 2022 | 00.00 WIB

Aplikasi Allo Bank. TEMPO/Nita Dian
Perbesar
Aplikasi Allo Bank. TEMPO/Nita Dian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah perusahaan teknologi berstatus unicorn dan korporasi besar menjadi investor Allo Bank.

  • Bank digital milik CT Corp ini menerbitkan 10,5 miliar lembar saham baru senilai Rp 4,80 triliun.

  • Masuknya investor besar di Allo Bank dinilai bakal mempercepat pembentukan ekosistem layanan keuangan digital.

JAKARTA — Euforia bank digital terus berlanjut pada tahun ini. Sejumlah perusahaan ternama melakukan aksi korporasi dengan masuk proses hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED alias rights issue) PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI). Dalam HMTED ini, bank digital milik CT Corp itu menerbitkan 10,5 miliar lembar saham baru senilai Rp 4,80 triliun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus