Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo mengungkapkan kir perusahaan otobus atau PO bus Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok sudah habis masa berlakunya sejak Desember 2023. Bus tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Benar bahwa bus yang mengangkut rombongan pariwisata SMK Lingga Kencana Depok dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Subang itu sudah habis masa berlaku KIR-nya dan terlambat melakukan uji kir,” ucap Waluyo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Ahad, 12 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kir adalah rangkaian proses untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang.
Bus dari PO Putera Fajar dengan nama pemilik PT Jaya Guna Hage itu sebelumnya melakukan uji kir di Kabupaten Wonogiri. Bus tersebut masih beroperasi di Wonogiri dan pemilik perusahaan itu diketahui sebagai warga Wonogiri. Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, bus tersebut terakhir melakukan uji kir pada 6 Juni 2023. “Masa KIR bus tersebut berlaku hingga 6 Desember 2023 dan belum memperpanjang atau melakukan uji kir kembali. Statusnya masih AKDP (antarkota dalam provinsi),” kata Waluyo.
Lantas, apa alasan SMK Lingga Depok pilih PO Bus Putera Fajar jika KIR salah satu armadanya sudah kedaluwarsa? Berikut penjelasan pihak sekolah.
Pihak Sekolah Menilai Kondisi Bus Masih Layak
Pengurus Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Depok buka suara ihwal kecelakaan maut yang menimpa rombongan guru dan siswanya. Staf Bagian Informasi YKS, Dian Nur Farida mengklaim bus Putera Fajar yang disewa yayasan untuk mengangkut para guru dan murid berasal dari perusahaan otobus (PO) yang resmi.
Ketika ditanya soal kelayakan bus, yayasan meyakini bus yang digunakan sudah cukup layak. Alasannya dua bus lain sampai dengan selamat. “Kalau kami enggak yakin, kami tidak akan memberangkatkan dari sini, kami berusaha memberikan yang terbaik untuk murid-murid kami,” ujar Dian dalam konferensi pers yang diadakan pihak sekolah.
Dian juga mengatakan saat ini pihaknya belum merencanakan apa-apa terkait meminta pertanggungjawaban dari perusahaan bus. Dia menegaskan saat ini pihaknya masih fokus pada penanganan korban. “Kami akan koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Kesejahteraan Sosial, Deddy Ahmad Mustofa menuturkan akan memanggil panitia pelaksana perpisahan untuk menggali informasi soal pemilihan bus yang disewa “Silakan saudara panitia mengambil data, uji kelayakan, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Deddy berharap semua pihak akan mendapat informasi yang jelas, mengenai apakah kecelakaan tersebut terkait kendaraan yang tidak layak atau faktor manusia. Untuk menginvestigasi kelayakan bus sebelum terjadinya kecelakaan ini, pihak sekolah menyerahkan prosesnya kepada kepolisian.
Salah satu orang tua korban tewas dalam kecelakaan bus Putera Fajar, Diana, kecewa pada pihak sekolah yang memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik. Menurut dia, ketika ban bus sempat selip sekolah seharusnya meminta sopir memeriksa kelayakan bus. “Saya ngenes-nya di situ, kenapa tetap dipaksakan,” kata Diana.
Diana mengaku melihat ban bus sempat selip di pertigaan Parung Bingung beberapa saat setelah berangkat membawa rombongan pelajar.
Pilihan editor: PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana
RADEN PUTRI (AUDEV)