Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pihak Swasta Buru Pengelolaan Pelabuhan Patimban

Pemerintah diminta tak sembarang menunjuk operator.

28 Juni 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Operator swasta memburu peluang mengelola Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang mulai beroperasi pertengahan tahun depan. Presiden Direktur Logistik dan Infrastruktur Astra Infra Group, Billy Perkasa Kadar, mengatakan siap mengikuti lelang operator proyek strategis nasional tersebut. "Niatan kami bahkan sudah sejak 2017," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Billy mengklaim Astra Infra, lini bisnis PT Astra International Tbk di bidang infrastruktur, sudah mumpuni dalam pengelolaan logistik dan pelabuhan. Selain memiliki pelabuhan di kawasan industri Buluminum, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Astra Infra menangani sejumlah pusat logistik di provinsi tersebut. "Kami mengajukan diri sebagai konsorsium. Untuk Patimban, kami butuh mitra, khususnya untuk mengelola peti kemas," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Astra Infra juga mengincar Pelabuhan Patimban lantaran jaraknya dekat dengan kawasan industri di Jawa Barat, seperti Bekasi, Cikarang, dan Karawang, termasuk pabrik kendaraan bermotor yang dimiliki Astra International. "Aksesnya pun terhubung dengan tol Cikopo-Palimanan milik kami," kata Billy.

Pelabuhan Patimban adalah proyek kolaborasi yang dibiayai oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) senilai Rp 43,5 triliun. Pelabuhan ini akan dioperasikan perusahaan Indonesia dan Jepang, dengan kepemilikan mayoritas (51 persen) oleh operator dalam negeri.

Pemerintah awalnya menunjuk PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) untuk memegang saham mayoritas tersebut. Namun kini pemerintah memberi peluang lebih besar kepada pihak swasta. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai penanganan oleh pihak swasta dapat meningkatkan daya saing Pelabuhan Patimban terhadap Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dikelola Pelindo II.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, membenarkan bahwa sejumlah perusahaan mengejar peluang untuk menjadi operator Pelabuhan Patimban. "Banyak yang tertarik karena prospeknya bagus."

Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk, Chiefy Adi Kusmargono, mengatakan pihaknya siap bersaing. Operator terminal mobil di Pelabuhan Tanjung Priok ini tengah meningkatkan kapasitas tampung kendaraan utuh. "Lahan kami seluas 34,5 hektare untuk 780 ribu unit kendaraan," ucapnya, kemarin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan Pelabuhan Patimban sudah mencapai 29 persen. Pengerjaan terminal yang akan menampung 600 unit kendaraan tahun depan pun selesai 35 persen. "April pertengahan tahun depan car terminal bisa digunakan," ujar Budi. Dia mengatakan kapasitas pelabuhan ini terus ditingkatkan hingga 2027.

Direktur National Maritime Institute, Siswanto Rusdi, meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan pengelola Pelabuhan Patimban. Menurut dia, baik perusahaan importir maupun eksportir akan menilai kemampuan operator pelabuhan, dalam hal penanganan bongkar-muat maupun pemasaran. "Taruhannya kepercayaan penyewa jasa. Kalau ternyata mereka lebih yakin terhadap Tanjung Priok, untuk apa ada Patimban?" kata dia. EKO WAHYUDI | YOHANES PASKALIS PAE DALE


Menunjang Ekspor Dari Kawasan Industri

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus