Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pilot dan Kopilot Tertidur di Pesawat karena Kelelahan, Aturan Cuti Melahirkan di Batik Air Dipertanyakan

Kasus tertidurnya pilot dan kopilot pesawat Batik Air diduga karena kelelahan menjaga bayi. Pengamat pertanyakan aturan cuti melahirkan di Batik Air.

9 Maret 2024 | 15.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman angkat bicara soal insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu. Dia mengatakan, bahwa pemberian cuti lahiran atau paternity leave bagi pilot yang istrinya baru melahirkan harus diadakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkap, bahwa penyebab pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 tertidur barengan karena faktor kelelahan. Kopilot mengaku kurang istirahat karena harus membantu istrinya merawat bayi kembarnya yang baru berusia satu bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemberian cuti melahirkan itu sangat penting," katanya saat dihubungi, Sabtu, 9 Maret 2024. Dalam insiden ini, ia mempertanyakan apakah maskapai sudah memberikan hak cuti bagi pilot atau kopilot yang istrinya baru melahirkan.

"Jika tidak ada, sebaiknya diadakan," ujarnya. Sebab, menurut dia, pemberian hak cuti lahiran itu mampu menurunkan resiko terkait stamina pilot dan kopilot mengendalikan pesawat. Sebab kerja mereka memiliki resiko tinggi.

Ia menilai, bahwa insiden pilot dan kopilot tidur saat bertugas merupakan hal yang biasa dilakukan. "Karena microsleep sangat berguna ketika sedang letih," ucapnya. Namun, lanjut Gerry, pilot dan kopilot hanya boleh tidur bergiliran, tidak boleh keduanya tidur dalam waktu yang bersamaan. Sebab, jika keduanya tidur dalam waktu yang bersamaan maka pesawat tidak akan ada yang mengendalikan dan bisa sangat berbahaya.

Mengenai jadwal penerbangan malam atau dini hari, menurut Gerry bukan menjadi persoalan asalkan pilot dan kopilot pesawat memiliki kedisiplinan istirahat serta manajemen kerja di perusahaan. Dia menyarankan supaya ada pengecekan terhadap manajemen kerja, terutama terkait pengecekan kondisi pilot dan kopilot sebelum menerbangkan pesawat, di Batik Air.

Menurut Gerry, persoalan tertidurnya pilot dan kopilot harus diselesaikan secara menyeluruh termasuk perbaikan manajemen di maskapai sehingga ada perbaikan ke depan. "Saya tidak setuju jika jalan keluarnya hanya sekedar memberikan sanksi kepada personal pilot-kopilot dan manajemen maskapai," ujar Gerry.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus