Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memperketat sanksi administrasi dan denda terhadap peserta yang menunggak pembayaran iuran. Total tunggakan pembayaran iuran sejak lembaga ini berdiri mencapai Rp 3,4 triliun. Sedangkan posisi piutang hingga hasil audit mutakhir tersisa Rp 1,7 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo