Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Polemik Barang Belanja Kaesang-Erina Gudono, Bea Cukai: Kalau Penerbangan Internasional Mestinya Diperiksa

Direktorat Jenderal Bea Cukai periksa status penerbangan Kaesang dan Erina Gudono. Jika penerbangan internasional mestinya ada pemeriksaan kepabeanan.

26 Agustus 2024 | 17.02 WIB

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Perbesar
Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan mengenai adanya dugaan bahwa barang belanja Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang tidak diperiksa oleh Bea Cukai. Dugaan tersebut muncul dari video yang beredar di media sosial. Video tersebut menampakkan Kaesang dan Erina turun dari pesawat jet pribadi langsung membawa barang mereka ke mobil tanpa melalui pemeriksaan petugas bandara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Video tersebut beredar tidak lama setelah putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo itu jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream dengan kode N588SE.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami masih cek,” ujar Direktur Humas Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto saat dihubungi pada Senin, 26 Agustus 2024. 

Menurut Nirwala pihaknya mesti memastikan apakah penerbangan yang ada di video tersebut adalah penerbangan domestik atau internasional. Sebab, kedua jenis penerbangan itu memiliki aturan yang berbeda. 

Penerbangan domestik, kata Nirwala, tidak perlu ada pemeriksaan kepabeanan. Sedangkan penerbangan internasional wajib melalui pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. 

“Jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan,” kata dia. 

Polemik penggunaan jet pribadi oleh Kaesang-Erina masih menggelinding di sosial media. Kini warganet menyoroti adanya dugaan barang mereka itu tak dikenai pajak bea cukai karena langsung dibawa ke mobil yang dikendarainya. 

Bea cukai trending di X pada Senin, 26 Agustus 2024. Hingga pukul 08.50 Bea Cukai telah mendapat 38,8 cuitan yang mayoritas meminta institusi ini mengusut barang-barang milik Kaesang-Erina. 

Viralkan untuk mereka yang masuk dari luar negeri untuk acuhkan bea cukai,” tulis @rikiaiza di akun X-nya pada Senin hari ini. 

Sindiran yang lain muncul dari @nabiylarisfa. “Ciyee belanjaannya langsung masuk mobil, nggak lewat deklarasi bea cukai dulu ciyeee~,” tulis dia. 

Sementara itu, akun @kazzam17 juga menuntut bea cukai untuk mengklarifikasi fenomena ini. “Udah jam 8 nih, ayo bea cukai jawab pertanyaan netizen selama weekend kemarin,” tulis dia pada pukul 08.03, Senin, 26 Agustus 2024. 

Sementara itu, Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono tersebut. Biaya sewa jet pribadi tidak murah, di kisaran Rp 308 juta per jam. Apalagi perjalanan itu dilakukan oleh anak seorang presiden di tengah kondisi sulit perekonomian masyarakat.

"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, bahkan menyinggung perasaan publik," ujar Achmad.

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus