Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polemik impor kereta rel listrik atau KRL bekas terus bergulir. Meski hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan menyatakan tidak merekomendasikan impor kereta bekas, namun tampaknya Kementerian Badan Usaha Milik Negara masih tetap berharap impor bisa dilakukan. Sedangkan Kementerian Perindustrian bersikap sebaliknya, menolak impor kereta bekas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo sempat melontarkan wacana impor kereta bekas darurat. Hal itu disampaikan usai melakukan rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada Rabu, 12 April lalu. Kartika berdalih, impor kereta bekas masih diperlukan mengingat tahun ini sudah terjadi penumpukan penumpang pada jam sibuk atau peak hour.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya masih tetap menolak impor kereta bekas. "Kan Pak Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah ngomong. Gini, kami tidak mengenal istilah impor darurat," kata Febri saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Jumat, 28 April 2023.
Febri menegaskan, Kementerian Perindustrian tetap berpijak pada kesepakatan rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. Dalam Rakor tersebut disepakati bahwa audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) menjadi acuan sikap terkait impor KRL bekas. Hasil audit BPKP menyatakan tidak merekomendasikan impor KRL bekas.
“Rekomendasi BPKP yang kami ikuti,” ujarnya.
Namun, belakangan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo melontarkan wacana impor darurat untuk pengadaan kereta bekas.
"Nah, kalau ada yang membuat istilah impor darurat, tanyakan ke beliau lah (Kartika Wirjoatmodjo)," ujar Febri.
Febri melanjutkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut antara Kementerian BUMN kepada Kementerian Perindustrian terkait impor kereta bekas. Selain itu, belum ada undangan Rakor dari Kemenko Marves terkait impor KRL bekas.
Sebelumnya, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan akan menemui Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana impor kereta bekas. Pihaknya akan mengajukan impor darurat untuk pengadaan gerbong kereta bekas dari Jepang setelah sebelumnya BPKP menyatakan tidak merekomendasikan impor kereta bekas.
Alasannya, pemerintah perlu mengimpor 10 hingga 12 KRL bekas untuk memenuhi kebutuhan 2023. Sebab, ia mencatat tahun ini terjadi penumpukan penumpang yang sangat tinggi pada pukul 6-8 pagi dan 5-6 sore.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.