Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 99,9 persen kebutuhan kapas untuk bahan baku industri tekstil dan produk tekstil masih harus didatangkan dari luar negeri. Selain kapas, tingkat impor kain masih tinggi, yakni sebesar 45,6 persen. Barang impor terus membanjir, meski industri hulu dalam negeri sudah mampu memproduksi serat poliester dan serat rayon sebagai substitusi kapas impor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo