Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PP Muhammadiyah Gelar Pleno Hari Ini, Kader Muda Kembali Desak Tolak Izin Tambang

Kader muda Muhammadiyah kembali mendesak para elite PP Muhammadiyah pertimbangkan keputusan untuk menolak konsesi tambang untuk ormas keagamaan

13 Juli 2024 | 14.37 WIB

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Perbesar
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anak muda kader dari lintas organisasi otonom di lingkungan Muhammadiyah kembali mendesak Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah kepada ormas keagamaan. Sikap ini merespons elite PP Muhammadiyah yang menggelar pleno hari ini di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sikap para kader muda ini tecermin dalam perisi di laman change.org yang diinisiasi oleh mereka. Dalam jajak pendapat itu, 1.340 anak muda mendukung PP Muhammadiyah menolak konsesi tambang. Jumlah penanda tangan itu dicapai dalam waktu tiga hari sejak petisi mereka sebarkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami, 1.340 Anak Muda Muhammadiyah mendesak PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran IUP Batu Bara demi menjaga Muhammadiyah dari mengais keuntungan sesaat yang hanya menimbulkan mudharat,” bunyi dokumen petisi yang diterima Tempo, dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.

Kepada PP Muhammadiyah, mereka meminta para elite mengambil keputusan yang tepat dalam rapat pleno. Mereka meminta, PP Muhammadiyah mempertimbangkan suara anak muda yang menginisiasi dan menandatangani petisi itu dalam mengambil keputusan.

PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juli 2024 untuk mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

"Jadi kami akan cari mekanisme di Muhammadiyah untuk membahas soal tambang ini lewat forum yang lebih besar. Kemungkinan itu akan kami bahas dalam pleno diperluas yang mengundang pimpinan wilayah seluruh Indonesia," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024

Menurut Abdul Mu'ti, Muhammadiyah tak akan sembarangan dalam mengambil keputusan soal izin tambang untuk ormas ini. Ia menilai, seluruh elemen dalam organisasi harus terlibat, termasuk pengurus di tingkat daerah.

Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena jika tawaran izin tambang itu mereka terima maka waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya. Abdul Mu'ti juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah sendiri. "Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu," kata Abdul.

Meski belum ada tawaran dari pemerintah mengenai izin tambang ini, kata dia, pihaknya sudah mulai meminta pendapat dari para ahli soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan Ormas mengelola usaha pertambangan. Mereka khawatir peraturan tersebut belum kuat untuk dijadikan dasar hukum karena belum memiliki aturan turunan.

"Soal dasar PP ini, kan memang juga harus dijelaskan dulu. Dalam pengertian, akan masih ada ya perselisihan pendapat bahwa PP ini bertentangan dengan undang-undang. Muhammadiyah mengundang para pakar, ini yang benar bagaimana?” kata Abdul.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus