Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PP Muhammadiyah Tarik Dana Simpanan dari BSI, Anwar Abbas: Terlalu Banyak Disimpan di Sana

PP Muhammadiyah mengumumkan akan menarik dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah swasta.

5 Juni 2024 | 20.03 WIB

Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Teller PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghitung uang dolar AS di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah Anwar Abbas angkat bicara soal penarikan dana simpanan dan pembiayaan organisasinya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurut dia, penarikan itu disebabkan penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anwar menjelaskan kondisi ini secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk). Sementara, penyimpanan Muhammadiyah di bank-bank syariah lain masih sedikit. “Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bila kondisi ini terus berlangsung, Anwar menyatakan akan terjadi persaingan di antara perbankan syariah. Dia menyebut situasi itu tidak akan sehat dan tidak mereka inginkan.

Meski begitu, Anwar menyatakan Muhammadiyah memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu, kata dia, Muhammadiyah akan terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar bisa  berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah.

Karena itu, Anwar Abbas menyatakan Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam dunia perbankan. Masalah itu terutama mengenai penempatan dana dan pembiayaan yang diterimanya.

PP Muhammadiyah mengumumkan akan menarik dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah swasta. Keputusan ini diambil setelah konsolidasi keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.

Dalam sebuah memo bertarikh 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah menyatakan akan mengalihkan dana itu ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan Bank-Bank Syariah Daerah. Selain itu, mereka juga akan memindahkan dana ke bank-bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Memo tersebut ditujukan kepada Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyebut perseroan berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat, di antaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder. Khususnya, dalam upaya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wisnu menyatakan BSI terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan. “Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Juni 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus