Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PPKM Dihentikan, Airlangga: Satgas Covid-19 Tetap Jalan

Airlangga Hartarto mengatakan vaksinasi booster tetap berjalan dan diberikan secara gratis.

26 Januari 2023 | 13.19 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Airlangga menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Airlangga menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Satgas Covid-19 masih tetap berjalan. Meskipun, pemerintah telah menghentikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di masa transisi ini Satgas Covid-19 tetap berjalan sampai masyarakat resiliens,” ujar Airlangga dalam acara Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Gedung AA Maramis Kementerian Keuangan, Kamis, 26 Januari 2023. 

Airlangga juga mengatakan vaksinasi booster tetap berjalan dan diberikan secara gratis. Kementerian Kesehatan yang mengelola dan memonitor Early Warning Indicator maupun Early Warning System.  “Krisis manajemen protokol pandemi dapat diaktifkan kembali seandainya timbul permasalahan baru atas rekomen kemenkes,” ujar Airlangga. 

Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi menghentikan PPKM pada Jumat, 30 Desember 2022. Kebijakan ini diambil lebih cepat, karena sebelumnya pemerintah menyebut hasil kajian baru akan selesai minggu ketiga bulan Januari.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. "Tak ada lagi pembatasan kerumunan dan kegiatan masyarakat."

Jokowi menyebut kebijakan ini diambil karena semua indikator sudah dibawah standar WHO. Selain itu, semua kabupaten kota tetap berstatus PPKM level 1. Jokowi pun menyebut kebijakan ini diambil pemerintah setelah melakukan kajian dan pertimbangan selama 10 bulan lamanya.

RIRI RAHAYU | FAJAR PEBRIANTO

Baca Juga: Airlangga Sebut Pemerintah Tunggu Pembacaan Perpu Cipta Kerja di Paripurna DPR

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus