Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

Menurut BSI dan BTN, rencana Prabowo Subianto menghapus utang enam juta orang berpeluang untuk menggaet nasabah baru perbankan.

24 Oktober 2024 | 20.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI, Ade Cahyo Nugroho, angkat bicara merespons rencana Presiden Prabowo Subianto memutihkan utang enam juta orang petani dan nelayan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade menyambut baik hal tersebut karena bisa jadi peluang perbankan untuk menambah jumlah nasabah. Pasalnya, nasabah yang memiliki permasalahan kredit di masa lalu bisa jadi telah mengalami perbaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita tahu kan, ada banyak nasabah yang di masa lalu, entah karena cerita apa mengalami kesulitan membayar. Ini niat baik Pak Presiden baru untuk membuka kesempatan bagi mereka,” kata Ade dalam Indonesia Industry Outlook 2025 yang digelar secara daring, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut Ade, nasabah yang mengalami permasalahan pembayaran kredit di masa lalu umumnya masuk ke daftar hitam atau black list. Sehingga, kata dia, tidak bisa mengakses layanan perbankan selamanya.

Pada forum yang sama, SEVP Digital Business PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN, Thomas Wahyudi, menilai hal tersebut sebagai rencana baik. Terutama, untuk keberlangsungan ekonomi sebagian kalangan masyarakat.

“Ini membuka peluang baru bagi perbankan untuk tap market,” kata Thomas.

Sebelumnya, kabar rencana penerbitan Peraturan Presiden untuk pemutihan utang jutaan petani disebut oleh Hashim Djojohadikusumo pada Dialog Ekonomi Kadin bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Adik Prabowo itu berkata Perpres ini sedang disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Berdasarkan temuannya, Hashim mengatakan, jutaan petani dan nelayan masih terbebani utang-utang lama akibat krisis moneter yang pernah terjadi di Indonesia. Ia menyebut, ada sekitar lima hingga enam juta petani dan nelayan yang memiliki utang.

Ade menambahkan, pihak perbankan tentunya telah memiliki mekanisme terperinci untuk mengetahui kemampuan bayar nasabah. Selain itu, menurutnya recovery rate nasabah yang mengalami permasalahan kredit di masa lalu ini sudah sangat kecil.

“Jadi sudah nggak bisa kita apa-apain,” katanya. Sehingga, ia menilai rencana itu jadi potensi untuk menjaring konsumen potensial baru bagi perbankan.

Oyuk Ivani Siagian berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus