Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

11 April 2024 | 18.20 WIB

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Perbesar
Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 9 April 2024, Prilly Latuconsina sempat mengunggah foto ketika masak besar untuk Lebaran di depan wajan besar berisikan rendang. Namun, foto tersebut sudah dihapus. Netizen menduga, foto itu dihapus karena Prilly menggunakan gas 3 kg atau gas LPG melon.

Menanggapi dugaan tersebut, Prilly mengklarifikasi bahwa gas 3 kg tersebut dipinjamkan oleh penjual LPG langganan kepadanya. 

Jujur aku ga sadar awalnya sampai diingatkan oleh kalian semua. Kemarin langsung nanya sama orang rumah dan ternyata tabung gas itu sebenarnya dipinjamkan sama tukang gas langganan aku karena stok gas yang biasa mbak beli habis,” tulis Prilly di Instagram, pada 10 April 2024.

Prilly juga mengaku gas 3 kg  atau  disebut dengan gas melon yang tertutup tas belanja tersebut tidak disembunyikan olehnya. Ia juga berterima kasih kepada netizen yang telah mengingatkannya.

Pemerintah Membatasi Penggunaan Gas 3 Kg

Sejak 1 Januari 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pembeli LPG 3 kg untuk melakukan pendaftaran di sub-penyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Sebab, masyarakat yang mendaftarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja di pangkalan data yang dapat membeli gas tersebut. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengungkapkan alasan diberlakukan pembatasan pembelian gas 3 kg. Menurut Tutuka, langkah ini menjadi upaya pemerintah melaksanakan transformasi pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran.

“Kami menyadari penjualan atau konsumsi LPG non-PSO itu makin lama makin mengecil. Sebaliknya, LPG PSO semakin lama semakin membesar,” ujar Tutuka, pada 3 Januari 2024.

Lebih lanjut, Tutuka mengungkapkan, konsumsi LPG PSO atau LPG bersubsidi (gas 3 kg) mencapai sekitar 8 juta ton pada 2024. Kementerian ESDM beranggapan, jika LPG PSO semakin besar dan tidak diatur penerimaannya, dapat menyebabkan pengoplosan. Atas dasar tersebut, Kementerian ESDM mengupayakan LPG bersubsidi hanya diberikan untuk masyarakat yang berhak, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

“Dengan itu, konsekuensinya adalah transformasi subsidi ke orang ini adalah suatu keharusan. Kami sudah setahun yang lalu mengupayakan itu bersama-sama Pertamina melakukan pilot dan saat ini beberapa hari yang lalu kami menyatakan bahwa kami lakukan untuk nasional,” jelas Tutuka.

Dengan demikian, hujatan atau kritik dari netizen kepada Prilly Latuconsina soal penggunaan gas 3 kg berdasarkan saran pemerintah yang mengkhususkan penggunaannya untuk pihak tertentu. Namun, Prilly mengungkapkan bahwa dirinya sangat peduli dengan distribusi gas subsidi yang tidak diperuntukan untuk semua kalangan. Bahkan, Prilly mengaku, jika kelak gas habis ketika memasak, ia dan PRT akan sabar menunggu gas yang biasa digunakan.

RACHEL FARAHDIBA R  | YUNI ROHMAWATI | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus