Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Profil Andi Arief, Kader Demokrat yang Diangkat Jadi Komisaris Baru PLN

Andi Arief menjadi salah satu korban penculikan aktivis pada 1998 akibat kegiatan organisasinya.

24 Juli 2024 | 14.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Andi Arief resmi menjabat sebagai Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada Selasa, 23 Juli 2024. Andi tak banyak bicara usai menyandang jabatan baru tersebut. Namun, dia mengatakan akan segera melapor ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mau lapor ke Ketum AHY dulu,” kata Andi saat dihubungi pada Selasa hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut sumber Tempo di internal koalisi Prabowo-Gibran, nama Andi Arief sudah diputuskan masuk dalam jajaran komisaris PT PLN. Partai Demokrat, menurut sumber ini, juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  

Seperti diketahui, Andi terlibat aktif dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, karena Partai Demokrat menjadi salah satu partai pengusungnya. Dalam laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan segera menempatkan orang dekatnya di perusahaan setrum negara itu. 

Mereka adalah Andi dan bekas petinggi bank sentral serta anggota dewan pakar tim kampanyenya. Posisi komisaris independen di perusahaan itu pun telah ditawarkan kepada seorang tokoh di koalisi pendukungnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya profil Andi Arief yang jadi komisaris baru PLN? 

Selanjutnya baca: Andi Arief mantan aktivis pro-demokrasi

Andi Arief adalah seorang politikus asal Indonesia yang lahir pada 20 November 1970 di Bandar Lampung, Lampung. Dia saat ini merupakan kader Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat periode 2015-2020.

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi pernah mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Menduduki posisi tersebut pada 2009-2014, Andi ditempatkan di bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam.

Sebelum menjadi seorang politikus, Andi merupakan mantan aktivis pro-demokrasi. Melansir dari laman p2k.stekom.ac.id, pada pertengahan dekade 1990-an, Andi dulunya aktif berkegiatan di organisasi Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Dia juga terafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Andi menjadi salah satu korban penculikan aktivis pada 1998 akibat kegiatan organisasinya. Aktivitas Andi saat itu dinilai mengancam keberadaan rezim yang berkuasa.

Kader Partai Demokrat ini merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dia juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa FISIP UGM periode 1993-1994.

Sebagai seorang mantan aktivis, keputusan Andi untuk terjun ke dunia politik dan merapat ke Partai Demokrat membuatnya menjadi sorotan pada Pemilu 2004 lalu. Kendati demikian, Andi sukses membantu memenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla pada saat itu dengan memimpin sebuah organisasi relawan.

Karier Andi Arief di dunia politik tidak selamanya mulus. Pada 3 Maret 2019, Andi ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis methamphetamine atau yang lebih dikenal dengan sabu-sabu. Dia pun diserahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi.

Tak berhenti sampai disitu, berdasarkan catatan Tempo, Andi juga sempat beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sejumlah kasus rasuah. Di antaranya adalah sebagai saksi untuk Bupati Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Selain itu, pada Senin, 15 Mei 2023, KPK juga memeriksa Andi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 200 miliar, yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

RADEN PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus