Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Program Dana Hibah Transisi Energi JETP, IESR dan Ford Foundation Serukan Prinsip Keadilan

JETP merupakan mekanisme pembiayaan inovatif mempercepat transisi energi dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan.

20 September 2023 | 10.35 WIB

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Perbesar
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Ford Foundation menyerukan tentang pentingnya mengedepankan prinsip keadilan dalam upaya transisi energi di Indonesia. Khususnya pada program pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

IESR dan Ford Foundation menilai pendanaan JETP yang dijanjikan tidak cukup untuk menutupi biaya seluruh proses transisi energi. Sebaliknya, dana ini berfungsi sebagai pendanaan awal untuk mengkatalisasi dan memobilisasi sumber pendanaan lainnya. Hal itu menyoroti hasil dan rekomendasi dari The JETP Convening, Exchange and Learning from South Africa, Indonesia, and Vietnam yang diselenggarakan pada 25-28 Juni 2023 lalu di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menjelaskan pendanaan awal JETP memiliki batasan waktu, maka penting untuk menetapkan pencapaian dan proyek yang masuk akal, serta dapat dicapai dalam jangka waktu yang disepakati dan mengembangkan strategi untuk memanfaatkan sumber pendanaan lain.

“Untuk menutupi biaya untuk mencapai target tahun 2030,” ujar Fabby lewat keterangan tertulis dikutip Rabu, 20 September 2023.

JETP merupakan mekanisme pembiayaan inovatif dengan tujuan mempercepat transisi energi yang dipimpin negara dari bahan bakar fosil, termasuk batu bara, ke sumber energi terbarukan. Pendanaan ini pada dasarnya menghubungkan paket keuangan dari pembiayaan konsesi (pinjaman lunak) dan hibah dari negara-negara donor, dengan inisiatif transisi energi di negara-negara Selatan.

Selanjutnya: Menurut Fabby, instrumen pembiayaan, seperti pinjaman lunak....

Menurut Fabby, instrumen pembiayaan, seperti pinjaman lunak, pinjaman komersial, ekuitas, dana jaminan, hibah dan instrumen lainnya, harus dikaji secara cermat. Tujuannya agar tidak terjadi ‘jebakan utang’ di masa depan.

“Pemerintah harus terus mengadvokasi permintaan hibah dan pinjaman lunak yang lebih besar. Untuk mencapai target yang disepakati tanpa menambah beban bagi negara penerima,” kata Fabby.

Senada dengan Fabby, Direktur Regional Ford Foundation di Indonesia Alexander Irwan mengatakan penerapan JETP harus memenuhi prinsip dasar unsur keadilan. Dia menjelaksan elemen keadilan sosial harus dimasukkan dalam diskusi dan rencana transisi. 

Konsep keadilan, kata Alex, juga harus menjadi pusat perhatian, memastikan transisi yang adil bersifat inklusif bagi semua kelompok atau komunitas. “Khususnya pekerja, anak-anak, perempuan, dan komunitas lokal yang sangat bergantung pada rantai pasokan bahan bakar fosil,” ucap Alex.

Sementara Kepala Sekretariat JETP Indonesia Edo Mahendra menjelaskan komponen pendanaan tertinggi masih berasal dari pinjaman komersial dan investasi dengan tingkat bunga non-konsesi. Hal itu disampaikan dalam diskusi panel bertajuk 'Safeguarding the “Just” in Just Energy Transition Partnerships (JETP) and Other Emerging Climate Finance Models' pada acara Climate Week  18 September 2023 lalu di New York, Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, penting untuk membangun kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi filantropi, dan sektor swasta,” kata Edo.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus