Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Proyek Produktif Dapat Prioritas

Tujuh BUMN masih merugi setelah diberi suntikan modal.

3 Desember 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan penyertaan modal negara (PMN) Rp 17,73 triliun pada 2020. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan pihaknya akan mengutamakan penyaluran PMN untuk kegiatan produktif agar efektif membantu kinerja keuangan perusahaan milik negara. "Jika bisa, PMN itu memang untuk penugasan, bukan sekadar membantu cash flow," kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick memberi contoh PT Hutama Karya selaku penerima PMN pada 2020 yang akan menggunakan dana itu untuk membangun jalan tol Trans Sumatera. Dia pun tak menampik kabar bahwa ada PMN yang diberikan untuk menolong perusahaan yang merugi, seperti PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN). Perusahaan pembiayaan sektor maritim dan perkapalan laut itu sudah merugi sejak 1994 dan modalnya minus Rp 3,2 triliun. Dana dari PMN akan digunakan untuk mengkonversi pokok utang menjadi modal usaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) masih merugi meski telah menerima PMN. Pada 2015-2018, kata dia, ada tujuh perusahaan yang tak mampu mencetak laba setelah disuntik modal segar.

Sri menyatakan perusahaan itu adalah PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel Tbk.

Menurut Sri, penyebab kerugiannya beragam. "PT PAL tercatat merugi karena beban yang meningkat hingga tiga kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi, yaitu PT GE Power Solution Indonesia," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan. Penyebab kerugian Sang Hyang Seri dan PT Pertani, menurut Sri, adalah inefisiensi bisnis, beban bunga, dan perubahan kebijakan pemerintah dalam mekanisme pengadaan benih.

Dalam konteks Bulog, Sri Mulyani menuturkan, kerugiannya disebabkan kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran beras sejahtera. Dampaknya, Bulog harus melakukan koreksi pendapatan pada 2018. "Sekarang Perum Bulog sedang mengkaji perubahan penggunaan PMN karena cost of money sangat signifikan. Kalau tidak digunakan menjadi lost of opportunity," ujar dia.

Meski ada yang merugi, Sri memastikan PMN juga bisa meningkatkan kinerja BUMN lain. Pada 2015-2018, aset total BUMN penerima PMN naik 10 persen menjadi Rp 2.336 triliun dan nilai total ekuitasnya meningkat 4,1 persen menjadi Rp 1.198 triliun. Sementara itu, utang total naik 20 persen menjadi Rp 1.138 triliun selama periode tersebut.

Mantan Direktur Bank Dunia itu juga mencatat PMN efektif untuk pendanaan proyek. PMN yang disalurkan selama 2015-2018 sebesar Rp 130 triliun dapat mendanai proyek senilai Rp 356 triliun. "Artinya, PMN memiliki leverage 2,72 kali," kata dia.

Tahun ini, PMN senilai Rp 20,3 triliun disalurkan antara lain untuk PLN, Hutama Karya, dan Sarana Multigriya Finansial. Kebijakan itu dilanjutkan tahun depan dengan anggaran Rp 17,7 triliun kepada delapan perusahaan pelat merah. PLN mendapat anggaran terbesar, yaitu Rp 5 triliun.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie O.F. Palit, menyatakan PMN perlu dikaji agar efektif memperbaiki kondisi keuangan BUMN. "Tujuannya kan untuk memperbaiki struktur pembangunan atau meningkatkan kapasitas usaha BUMN," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi XI DPR, Fauzi H. Amro, menyarankan agar pemerintah tak lagi memberi PMN kepada BUMN yang merugi setelah menerima suntikan dana. "Jangan sampai kita minus dari pendapatan negara karena kurang hati-hari dalam memberikan modal," ujar dia. GHOIDA RAHMAH | VINDRY FLORENTIN


Proyek Produktif Dapat Prioritas

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus