Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PSN Rempang Eco City Tetap Berjalan, Menteri Bahlil Sebut Pemerintah Siapkan Hunian dan Uang bagi Warga Terdampak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal menyiapkan hunian baru untuk 700 kepala keluarga (KK) yang terdampak pengembangan investasi tahap pertama di Pulau Rempang.

18 September 2023 | 14.38 WIB

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia saat sampai di Hotel Marriott Kota Batam, Ahad 17 September 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia saat sampai di Hotel Marriott Kota Batam, Ahad 17 September 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan rencana investasi Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, akan tetap berjalan demi kepentingan rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Bahlil, investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Jika potensi investasi itu tidak terealisasi, kata dia, akan ada banyak kerugian yang akan dirasakan. 

"Ini investasinya total Rp 300 triliun lebih. Tahap pertama itu Rp 175 triliun," ujar Bahlil melalui keterangan tertulis, Senin, 18 September 2023. "Kalau ini lepas, itu berarti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk saudara-saudara kita di sini itu akan hilang."

Bahlil  mengatakan pemerintah bakal menyiapkan hunian baru untuk 700 kepala keluarga (KK) yang terdampak pengembangan investasi tahap pertama di Pulau Rempang. Hunian tersebut bakal dibangun dalam rentang 6 hingga 7 bulan. 

"Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah 500 meter persegi per KK. Kedua, rumah tipe 45 yang nilainya kurang lebih Rp 120 juta," kata Bahlil.

Selain itu, pemerintah bakal memberikan fasilitas uang dan tempat tinggal sementara selama masa tunggu konstruksi hunian baru. Nominal uang masa tunggu transisi itu, kata Bahlil, Rp 1,2 juta per orang. Kemudian, ada fasilitas biaya sewa rumah senilai Rp 1,2 juta. 

Selanjutnya: Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN)....

Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN) berupa pengembangan Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi.  Pengembangan Rempang Eco City diluncurkan di Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha (MEG) menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080 mendatang

Akan tetapi, masyarakat Pulau Rempang menolak direlokasi untuk proyek tersebut. Konflik pun pecah di Pulau Rempang. Bentrok warga dengan aparat gabungan TNI-Polri terjadi pada 7 September 2023 ketika aparat gabungan memaksa masuk perkampungan untuk memasang tapal batas di Pulau Rempang. Kerusuhan kembali pecah ketika masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September 2023.

Sementara itu, BP Batam menargetkan relokasi tahap pertama rampung pada 28 September 2023. Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan untuk tahap pertama, ada empat perkampungan yang bakal direlokasi ke Dapur 3 Sijantung. Empat perkampungan tersebut berada di lahan 2.000  hektare yang bakal ditempati Xinyi Group, investor dari Cina, dengan nilai investasi kurang lebih Rp 172,5 triliun. 

"Itu yang kami diberikan tugas untuk menyelesaikannya," kata Rudi ketika ditemui di Kompleks DPR RI pada Rabu, 15 September 2023. 

Adapun pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah meninjau ulang izin yang telah diberikan kepada investor untuk berinvestasi di Pulau Rempang. Hal itu penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dan ketentuan yang berlaku. 

“Termasuk untuk memastikan kepentingan masyarakat setempat diperhatikan,” kata Achmad lewat keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.

Pilihan Editor: AirNav Ajukan Tambahan PMN Tunai Rp 659 Miliar dan Nontunai Rp 892 Miliar, untuk Apa Saja?

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus