Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

PUPR Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Daerah Lampung, Anggaran Rp 800 Miliar

Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung, Sumatera.

7 Mei 2023 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung, Sumatera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian PUPR mengatakan tahun ini kementeriannya akan memperbaiki 15 ruas jalan di daerah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan daerah di Lampung," dikutip dari akun Twitter resmi PUPR pada Ahad, 7 Mei 2023. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Tujuannya untuk menangani kerusakan dan meningkatkan kemantapan jalan daerah melalui bantuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Perbaikan, kata Basuki Hadimuljono, akan segera dilaksanakan sesuai perintah Jokowi. PUPR akan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023, sehingga ia memperkirakan jalan sudah bisa mulai diperbaiki bulan Juni mendatang.

Basuki Hadimuljono menjelaskan 15 ruas jalan di Lampung yang akan ditangani merupakan jalan provinsi. Jalan tersebut menjadi penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatera di Lampung. Menurut Basuki Hadimuljono, jalan itu juga sekaligus pendukung kawasan pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, tambak udang, dan kawasan produktif lainnya.

Seperti diketahui, Jokowi mencetuskan langkah ini setelah meninjau langsung kondisi jalanan di Simpang Kota Gajah-Simpang Randu di Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023. Jokowi kala itu didampingi oleh Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Selanjutnya: Kendati demikian, Jokowi mengatakan....

Kendati demikian, Jokowi mengatakan ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati. "Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat," kata Presiden Jokowi saat itu. 

Di sisi lain, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menilai rencana pemerintah pusat mengambil alih perbaikan jalan di Lampung tidak menyelesaikan akar masalah. Ia bahkan menilai langkah Jokowi cenderung politis. 

"Pernyataan Presiden ini terkesan terburu-buru dan cenderung menjadikan kasus jalan rusak di Lampung ini sebagai komoditas politik," kata Yusuf saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2023.

Pasalnya, pemeliharaan jalan telah diatur secara jelas antara jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten atau kota. Menurutnya, pengambilalihan tanggung jawab pemerintah provinsi Lampung memang sekilas hal yang baik dan terkesan gagah, namun sebenarnya tidak menyelesaikan akar masalah. 

Yusuf menyarankan agar pemerintah segera menyelesaikan tata kelola anggaran daerah yang sudah lama bermasalah. Sebab, persoalan ini merupakan masalah sistemik. Hal itu tercermin dari  tata kelola anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, di mana sebagian besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) habis untuk belanja pegawai dan belanja rutin lainnya.

Terlebih, ia menilai, buruknya pengelolaan APBD tidak hanya di Pemerintah Provinsi Lampung saja, tapi hampir di semua pemerintah daerah. Selain itu, masih banyak jalan nasional yang rusak dan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus