Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pusat Riset Kebijakan Publik TII Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh usai PDN Diretas

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas adanya peretasan terhadap PDN yang terjadi belakangan ini.

29 Juni 2024 | 10.53 WIB

Lokasi Unit Pelayanan Percepatan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta di Area Perkantoran Lantai 4, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis 27 Juni 2024. Layanan diberitahukan dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan buntut ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Perbesar
Lokasi Unit Pelayanan Percepatan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta di Area Perkantoran Lantai 4, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis 27 Juni 2024. Layanan diberitahukan dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan buntut ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas adanya peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi belakangan ini. Selain itu, dia meminta pemerintah meminta maaf kepada masyarakat karena sejumlah layanan publik di kementerian dan lembaga turut terdampak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Arfianto menyebut pemerintah yang bertanggung jawab dalam kejadian ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait persoalan peretasan yang terjadi, sehingga hal ini menjadi transparan dan akuntabel. Pemerintah juga harus meyakinkan publik tengah berupaya untuk segera mengatasi permasalahan tersebut dan menjamin akan memfasilitasi jika ada yang menjadi korban akibat kejadian ini,” kata Arfianto dalam keterangan tertulis pada Jumat, 28 Juni 2024 

Selain dampaknya terhadap gangguan pelayanan publik, Arfianto mengatakan ada kekhawatiran juga soal keamanan data pribadi warga negara. Oleh karena itu, dia menilai sangat penting bagi pemerintah untuk segera mengatasi persoalan ini.

“Jika data pribadi sampai bocor, maka hal tersebut dapat digunakan untuk mencuri identitas individu, yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan lain, seperti kejahatan finansial dengan membobol akun bank dengan menggunakan data tersebut,” kata Arfianto.

Tak hanya itu,  Arfianto menyebut kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki perlindungan data di Indonesia. Pemerintah mesti mengevaluasi secara menyeluruh meliputi payung hukum, anggaran, infrastruktur, hingga sumber daya manusia dalam atata kelola data di Indonesia. 

Dengan kejadian ini, dia menyebut,  kesiapan dan kesigapan pemerintah untuk mengamankan data dan kapasitas terkait dunia digital dan data bisa dipertanyakan.

“Pemerintah juga harus melibatkan banyak pihak, seperti civic tech, sektor swasta, kelompok masyarakat sipil, hingga media massa. Kolaborasi multi pihak ini diharapkan dapat memperbaiki celah-celah kebocoran data yang luput dari pengawasan Kominfo atau BSSN,” kata Arfianto.

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus