Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab atas adanya peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi belakangan ini. Selain itu, dia meminta pemerintah meminta maaf kepada masyarakat karena sejumlah layanan publik di kementerian dan lembaga turut terdampak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Arfianto menyebut pemerintah yang bertanggung jawab dalam kejadian ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait persoalan peretasan yang terjadi, sehingga hal ini menjadi transparan dan akuntabel. Pemerintah juga harus meyakinkan publik tengah berupaya untuk segera mengatasi permasalahan tersebut dan menjamin akan memfasilitasi jika ada yang menjadi korban akibat kejadian ini,” kata Arfianto dalam keterangan tertulis pada Jumat, 28 Juni 2024
Selain dampaknya terhadap gangguan pelayanan publik, Arfianto mengatakan ada kekhawatiran juga soal keamanan data pribadi warga negara. Oleh karena itu, dia menilai sangat penting bagi pemerintah untuk segera mengatasi persoalan ini.
“Jika data pribadi sampai bocor, maka hal tersebut dapat digunakan untuk mencuri identitas individu, yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan lain, seperti kejahatan finansial dengan membobol akun bank dengan menggunakan data tersebut,” kata Arfianto.
Tak hanya itu, Arfianto menyebut kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki perlindungan data di Indonesia. Pemerintah mesti mengevaluasi secara menyeluruh meliputi payung hukum, anggaran, infrastruktur, hingga sumber daya manusia dalam atata kelola data di Indonesia.
Dengan kejadian ini, dia menyebut, kesiapan dan kesigapan pemerintah untuk mengamankan data dan kapasitas terkait dunia digital dan data bisa dipertanyakan.
“Pemerintah juga harus melibatkan banyak pihak, seperti civic tech, sektor swasta, kelompok masyarakat sipil, hingga media massa. Kolaborasi multi pihak ini diharapkan dapat memperbaiki celah-celah kebocoran data yang luput dari pengawasan Kominfo atau BSSN,” kata Arfianto.