Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Putus Harapan terhadap Regulasi, Ini Permintaan Pengusaha Konveksi kepada Pemerintah

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, putus harapan dengan regulasi pemerintah soal tekstil dan produk tekstil (TPT). Apa harapan terakhirnya di ujung pemerintahan Jokowi?

29 September 2024 | 23.09 WIB

Suasana di salah satu gudang konveksi di Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024. Dalam dua bulan terakhir, pengelola konfeksi memangkas jumlah pekerja hingga 50 persen akibat sepinya orderan yang masuk. TEMPO/Nandito Putra
Perbesar
Suasana di salah satu gudang konveksi di Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024. Dalam dua bulan terakhir, pengelola konfeksi memangkas jumlah pekerja hingga 50 persen akibat sepinya orderan yang masuk. TEMPO/Nandito Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengaku putus harapan karena kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tak kunjung membaik dalam satu tahun belakangan. Dia merasa, berbagai regulasi dan satuan tugas (Satgas) bentukan pemerintah tak kuasa menopang lesunya industri akibat banjir impor dari Cina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Karena itu, menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto, Nandi meminta pemerintah berfokus mengampanyekan masyarakat agar membeli produk-produk dalam negeri. Menurut dia, imbauan itu keluar dan dsampaikani dari level presiden hingga pejabat-pejabat di tingkat daerah. "Saat ini hanya itu yang bisa kami harapkan," ucapnya saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 28 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak 2021, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi mengatur industri TPT, dari pengenaan bea masuk tambahan hingga relaksasi impor. Nyatanya, Nandi mengatakan kebijakan-kebijakan itu tak efektif. Para importir tak jera memasukkan barang-barang jadi secara ilegal dari luar negeri. Akibatnya, kata dia, banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Industri TPT sedikit mendapatkan angin segar tatkala momentum pemilihan kepala darah (pilkada) menyeruak pada tahun ini. Para pengusaha konveksi yang mengerjakan pesanan seragam sedikit terbantu oleh banyaknya permintaan pembuatan baju partai. Dengan momentum ini, dia mengklaim produksi terdongkrak hingga 30 persen. Namun, para pengusaha ritel masih berat untuk bangkit.

IPKB dan sejumlah asosiasi pengusaha tekstil saat ini sebenarnya tengah mengajukan permohonan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) untuk pakaian jadi. Dia mengaku telah menyerahkan data industri terkini kepada Komite Antidumping Indonesia (KADI). Nandi saat ini tengah menunggu realisasi dari pengajuan permohonan itu. Namun, dia mengaku tak terlalu berharap. "Industri kecil dan menengah (IKM) sudah putus harapan dengan regulasi," katanya.

Sejak penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, Nandi mengaku tak lagi menerima permintaan dari para penjual di lokapasar atau market place. Di berbagai toko online saat ini, kata dia, justru banyak beredar barang ilegal. Padahal tahun lalu, dia mengatakan masih banyak permintaan dari mereka, terutama pada momentum Lebaran. "Permintaan kami satu, mohon pengambil kebijakan mengampanyekan produk dalam negeri. Insyaallah selamat," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus