Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

15 Maret 2023 | 18.40 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Perbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata untuk mengumumkan deklarasi benturan konflik kepentingan dalam penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Rafael Alun merupakan pejabat pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan jumbo yang kini sedang ditangani KPK. Sedangkan Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael Alun, yaitu 1986.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kurnia, berdasarkan pernyataan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, diketahui bahwa penanganan perkara yang diduga melibatkan Rafael Alun telah memasuki fase penyelidikan. “Oleh karena itu, ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafael Alun untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Rabu, 15 Maret 2023. 

Merujuk pada sejumlah informasi, Kurnia menjelaskan, salah satu Pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael Alun, yaitu 1986. Berangkat dari informasi itu, menurut dia, bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan pimpinan KPK. 

Maka dari itu, Kurnia meminta agar Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas. “Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom Nomor 5 Tahun 2019,” ucap dia 

Jika kemudian dinilai oleh Pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, kata Kurnia, maka Alexander harus dibatasi dalam pelaksanaan tugasnya. “Terutama di ranah penindakan,” tutur Kurnia. 

Berikutnya: Tempo berupaya mengkonfirmasi ke Alexander ...

Tempo berupaya mengkonfirmasi ke Alexander Marwata, pesan WhatsApp tidak terkirim (tanda ceklis satu) dan panggilan telepon dialihkan. Namun, dalam video yang diunggah salah satu tempat bimbingan belajar masuk STAN, Get In, Alexander Mawata mengaku bahwa dirinya alumni STAN. “Saya Alexander Marwata alumni STAN tahun 1986,” kata dalam akun Facebook Get In academi by PKN STAN infinity yang diunggah pada 26 Oktober 2019 lalu.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, Alexander Marwata ikut mempromosikan Get In. Menurutnya, STAN menjadi kampus dambaan banyak orang tua. Karena pendidikan di kampus tersebut gratis, kemudian setelah lulus langsung mendapat pekerjaan. Tetapi untuk masuk STAN itu  sangat sulit, hanya orang-orang pilihan dan pintar itu yang berhasil. 

“Oleh karena itu bagi yang ingin masuk STAN harus belajar rajin mendapat nilai yang baik, itu juga bisa nanti ditambah dengan mengikuti bimbel, banyak di sekitar kampus STAN salah satunya adalah Bimbel Get In. Silahkan belajar dengan rajin dan bisa dibantu melalui Bimbel supaya tingkat keberhasilan masuk STAN juga semakin tinggi,” kata Alexander Marwata.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus