Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ratusan Organisasi Sipil Tuntut Jokowi Cabut Perpu Cipta Kerja

Per hari ini, Ahad, 8 Januari 2023, tercatat ada 116 organisasi sipil yang mengecam Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas terbitnya Perpu Cipta Kerja.

8 Januari 2023 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Per hari ini, Ahad, 8 Januari 2023, tercatat ada 116 organisasi sipil yang mengecam Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami, rakyat Indonesia menuntut kepada Presiden RI untuk mencabut Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja secepatnya. Kami juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja, yang telah merendahkan pilar-pilar negara hukum dan mengkhianati konstitusi Negara Republik Indonesia," bunyi tuntutan para organisasi sipil itu dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jika dalam waktu tujuh hari ke depan tuntutan tersebut tidak terpenuhi, 116 organisasi sipil akan menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pembangkangan sipil dan aksi-aksi massa yang sah, untuk menolak Perppu Cipta Kerja yang menyebabkan demoralisasi hukum atas kepentingan investasi. "Kami menyerukan pada seluruh rakyat Indonesia senasib sepenanggungan, yang telah terinjak-injak oleh kesewenang-wenangan Presiden."

Langkah ini tersebut merupakan bentuk protes dan peringatan keras atas tindakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui presiden yang dinilai memaksakan kehendaknya sendiri. Penerbitan Perpu Cipta Kerja dinilai hanya dilakukan demi kepentingan sekelompok elit serta telah mengangkangi hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pembangkangan Sipil akan terus dilakukan rakyat, sepanjang pengkhianatan konstitusi masih dipertahankan oleh Presiden RI dan DPR RI."

Berikut daftar 116 organisasi sipil yang menuntut pencabutan Perpu Cipta Kerja:

1. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
3. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
4. Serikat Petani Indonesia (SPI)
5. Aliansi petani Indonesia (API)
6. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
7. Bina Desa
8. Lokataru Foundation
9. Solidaritas Perempuan (SP)
10. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia  (PPNI)
11. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
12. Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
13. Rimbawan Muda Indonesia (RMI)
14. Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)
15. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)
16. Sajogyo Institute (Sains)
17. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
18. Yayasan PUSAKA
19. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)
20. Sawit Watch (SW)
21. Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM)
22. Perkumpulan HuMa Indonesia
23. Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK-Indonesia)
24. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
25. Aliansi Organis Indonesia (AOI)
26. Institute for Ecosoc Rights
27. FIAN Indonesia
28. Indonesia for Global Justice (IGJ)
29. FIELD Indonesia (Yayasan Daun Bendera Nusantara)
30. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
31. Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (JAMTANI)
32. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
33. Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA)
34. Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)
35. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
36. Majelis Hukum HAM dan LHKP PP Muhammadiyah
37. Persatuan Petani Siantar Simalungun (PPSS)
38. Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS)
39. Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI)
40. STaM Cilacap
41. Serikat Tani Independen Pemalang (STIP)
42. Pergerakan Petani Banten (P2B)
43. Serikat Tani Tebo (STT)
44. Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB)
45. Yayasan Sitas Desa Blitar Jawa Timur
46. Serikat Petani Bali (STB) 
47. Yayasan Tanah Merdeka (YTM)
48. Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP)
49. Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) 
50. Serikat Tani Likudengen Uraso Luwu Utara (STL)
51. Serikat Petani Latemmamala (SPL) Soppeng
52. Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulteng
53. Forum Masyarakat Register (FORMASTER) Lampung Selatan
54. Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB)
55. Serikat Tani Sigi (STS)
56. Yayasan YAPHI Surakarta
57. Serikat Tani Buleleng (STB)
58. Lembaga Bantuan Hukum Bina Karya Utama Lampung
59. Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU)
60. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
61. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)
62. Satya Bumi
63. Serikat Tani Bengkulu (STaB) 
64. Serikat Tani Indramayu (STI)
65. Serikat Petani Majalengka (SPM)
67. Serikat Petani Pasundan (SPP)
68. Trend Asia
69. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
70. Rasamala Hijau Indonesia
71. Perkumpulan Wallacea Palopo
72. LBH Serikat Petani Pasundan
73. Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu (P-KBHB)
74. Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS)
75. Serikat Tani Independen (SEKTI) Jember
76. FPPMG (Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut)
77. Pantau Gambut
78. FARMACI (Forum Aspirasi Rakyat dan Mahasiswa Ciamis)
78. GRI Lampung
79. Wahana Tani Mandiri (WTM)
80. Agrarian Resource Center (ARC) 
81. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 
82. Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) 
83. Komunitas Pemuda-Pemudi Pro Keadilan Iklim (Koprol Iklim)
84. Perhimpunan Jiwa Sehat
85. Amerta Reksa Kayana
86. Perempuan Mahardhika
87. Serikat Paguyuban Petani Qartah Thayyibah (SPPQT) 
88. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
89. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
90. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM)
91. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) 
92. Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) 
93. Liga mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
94. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) 
95. Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM)
96. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) 
97. Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan)
98. Federasi peKerja Industri (FKI)
99. BPM FE UNISMA
100. FPM UBK
101. BEM FH ESGUL
102. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)
103. Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI)
104. Pemersatu Petani Cianjur (PPC) 
105. Greenpeace Indonesia
106. Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi
107. Persatuan Petani Jambi (PPJ)
108. Serikat Petani Batanghari (SPB) 
109. Serikat Tani Kumpeh (STK)
110. Jaringan Informasi Kerja Alternative (JIKA) Bali
111. Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI)
112. Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (GERBANG TANI)
113. Imparsial
114. Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI)
115. Serikat Nelayan Bengkulu (SNeB) 
116. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)

RIANI SANUSI PUTRI 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus