Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Resmi jadi Komisaris PLN, Politikus Demokrat Andi Arief: Mau Lapor ke Ketum AHY Dulu

Politikus Partai Demokrat Andi Arief resmi menduduki jabatan Komisaris PLN per hari ini. Usai menyandang jabatan itu, Andi tak banyak bicara.

23 Juli 2024 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Andi Arief resmi menduduki jabatan Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada Selasa, 23 Juli 2024. Usai menyandang jabatan ini, Andi tak banyak bicara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi menyatakan dirinya akan segera melapor ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mau lapor ke ketum AHY dulu,” kata Andi saat dihubungi pada Selasa hari ini. 

Dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024, Partai Demokrat memang menjadi salah satu pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketika itu, Andi juga terlibat aktif dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.  

Sumber Tempo di internal koalisi Prabowo-Gibran mengatakan nama Andi Arif sudah diputuskan masuk menjadi komisaris PT PLN. Partai Demokrat, menurut sumber ini, juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Tempo telah menghubungi Executice Vice Presiden Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto untuk meminta konfirmasi atas penunjukan Andi sebagai komisaris. Namun, Gregorius belum merespons pesan tersebut. 

Senyampang itu, Tempo menghubungi Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Namun, Arya juga belum menjawab pertanyaan yang diajukan. 

Dalam laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, presiden terpilih Prabowo Subianto memang dikabarkan segera menempatkan orang dekatnya di PT PLN (Persero). Mereka adalah Andi dan bekas petinggi bank sentral dan anggota dewan pakar tim kampanyenya. Posisi komisaris independen di perusahaan setrum negara itu pun telah ditawarkan kepada seorang tokoh di koalisi pendukungnya. 

“Kepengurusan perseroan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham PLN,” kata Executice Vice Presiden Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto seperti dikutip Majalah Tempo.

ADIL AL HASAN | FRANSISCA CHRISTINA ROSANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus