Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menjelang Akhir Restrukturisasi Kredit Covid-19

OJK tidak memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19 yang berakhir Maret ini. Terjadi di tengah tren naiknya kredit macet.

26 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memutuskan tidak memperpanjang program restrukturisasi kredit Covid-19 setelah mempertimbangkan kemampuan industri perbankan hingga kinerja per sektor. Program restrukturisasi kredit Covid akan selesai pada bulan ini, setahun lebih lama dari rencana sebelumnya, selesai Maret 2023. Kredit restrukturisasi per Januari 2024 tersisa Rp 251,21 triliun, turun Rp 14,57 triliun dibanding per Desember 2023 sebesar Rp 265,78 triliun.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun nasabah peserta program pada Januari 2024 tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah dibanding pada bulan sebelumnya, sebanyak 1,04 juta nasabah. Sementara itu, kredit macet tercatat naik. Non-performing loan gross per Januari 2024 mencapai 2,35 persen lebih tinggi daripada sebelumnya, 2,19 persen, pada Desember 2023. Kenaikan kredit macet seiring dengan pertumbuhan kredit perbankan. Kredit perbankan tumbuh pada awal tahun sebesar 11,83 persen per Januari 2024, lebih tinggi daripada periode Desember 2023 yang sebesar 10,38 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus