Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memutuskan tidak memperpanjang program restrukturisasi kredit Covid-19 setelah mempertimbangkan kemampuan industri perbankan hingga kinerja per sektor. Program restrukturisasi kredit Covid akan selesai pada bulan ini, setahun lebih lama dari rencana sebelumnya, selesai Maret 2023. Kredit restrukturisasi per Januari 2024 tersisa Rp 251,21 triliun, turun Rp 14,57 triliun dibanding per Desember 2023 sebesar Rp 265,78 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun nasabah peserta program pada Januari 2024 tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah dibanding pada bulan sebelumnya, sebanyak 1,04 juta nasabah. Sementara itu, kredit macet tercatat naik. Non-performing loan gross per Januari 2024 mencapai 2,35 persen lebih tinggi daripada sebelumnya, 2,19 persen, pada Desember 2023. Kenaikan kredit macet seiring dengan pertumbuhan kredit perbankan. Kredit perbankan tumbuh pada awal tahun sebesar 11,83 persen per Januari 2024, lebih tinggi daripada periode Desember 2023 yang sebesar 10,38 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo