Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Revisi Perpres, Pemerintah Tambah 12 Proyek Prioritas

Peraturan itu mengubah jumlah proyek strategis nasional (PSN) menjadi 245 proyek,

satu program ketenagalistrikan, dan satu program industri pesawat.

21 Juni 2017 | 18.44 WIB

Jalan tol Samarinda-Balikpapan (Jokowi/twitter.com)
Perbesar
Jalan tol Samarinda-Balikpapan (Jokowi/twitter.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 pada 15 Juni 2017. Peraturan tersebut mengubah jumlah proyek strategis nasional (PSN) menjadi 245 proyek, satu program ketenagalistrikan, dan satu program industri pesawat.


"Dari 225 proyek sebelumnya, 20 proyek telah selesai dan 15 proyek dikeluarkan. Kemudian, ditambah 55 proyek baru," kata Kepala Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.

Baca: Ini Alasan Jokowi Batasi Usulan Proyek Strategis


Dengan revisi tersebut, daftar PSN prioritas pun berubah. Sebelumnya, terdapat 30 PSN prioritas. Menurut Wahyu, terdapat lima proyek yang dikeluarkan karena pembangunannya tidak bisa tercapai sebelum 2017. "Kami tambah 12 proyek prioritas yang baru. Jadi total ada 37 proyek prioritas," ujarnya.

Adapun kelima proyek yang dikeluarkan dari PSN prioritas, kata Wahyu, adalah proyek High Voltage Direct Current (HVDC), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di Sumatera Selatan, serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kesamben, PLTA Karangkates, dan PLTA Lodoyo di Jawa Timur.

Simak: Jumlah Proyek Strategis Nasional Bertambah Jadi 244

Menurut Wahyu, 37 PSN prioritas tersebut terdiri dari proyek jalan tol, proyek perkeretaapian, proyek pelabuhan, proyek ketenagalistrikan, proyek minyak dan gas bumi, proyek air minum, air limbah, dan bendungan, serta proyek energi asal sampah. "Semoga di akhir 2018 sebanyak 70 dari 245 proyek selesai," tuturnya.

37 PSN Prioritas yang baru adalah sebagai berikut:
- Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
- Jalan Tol Manado-Bitung
- Jalan Tol Panimbang-Serang
- Jalan Tol Trans Sumatera (15 ruas) 
- Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (baru) 
- Jalan Tol Yogyakarta-Bawen (baru) 
- Kereta Api Ekspres Bandara Soekarno-Hatta
- Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Jalur Utara-Selatan
- Kereta Api Makassar-Pare-pare
- Light Rapid Transit (LRT) Terintegrasi Jabodebek
- LRT Sumatera Selatan
- Kereta Api Kalimantan Timur
- Perkeretaapian Umum DKI Jakarta (baru) 
- Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung
- Pelabuhan Hub Internasional Bitung
- Pelabuhan Patimban
- Inland Waterways Cikarang-Bekasi-Laut
- Palapa Ring Broadband
- Central Java Power Plant atau PLTU Batang
- Central-West Java Transmissioj Line
- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu
- Transmisi Sumatera 500 kV di empat provinsi
- PLTU Mulut Tambang di Jambi, Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara (baru) 
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di 16 provinsi (baru) 
- Kilang Minyak Bontang
- Kilang Minyak Tuban
- Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balongan, Cilacap, Dumai, dan Balikpapan
- Lapangan Abadi Masela (baru) 
- Lapangan unitisasi gas Jambaran-Tiung Biru (baru) 
- Indonesian Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur (baru) 
- Pengembangan Tangguh Train 3 di Papua (baru) 
- Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat
- Sistem Pengolahan Limbah Jakarta
- National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A
- SPAM Jatiluhur (baru) 
- SPAM Bandar Lampung (baru) 
- Energi asal sampah di Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Denpasar, dan Makassar (baru) 

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawan Priyanto

Wawan Priyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus