Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bagaimana "kemajuan" reklamasi pantai Singapura, setelah Indonesia menghentikan ekspor pasir lautnya ke
sana? "Menurut laporan atase perindustrian dan perdagangan di Singapura, telah terjadi proses abrasi hingga 15 meter di kawasan reklamasi pantai Singapura," kata sekretaris Tim Pengendali dan Pengawas Perusahaan Pasir Laut (TP4L), Indroyono Soesilo, kepada TEMPO.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo