Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

19 April 2024 | 20.06 WIB

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya masih solid di tengah ketagangan di Timur Tengah dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Corporate Secretary Bank Mandiri, Teuku Ali Usman, menyebut perseroan mengelola likuiditas dengan strategi optimalisasi pengelolaan aset liabilitas yang dipantau secara prudensial. Bank Mandiri, kata Ali, tetap menerapkan seluruh aspek manajemen risiko, termasuk risiko pasar maupun likuiditas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali menyebut, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan aset dan liabilitas guna mengantisipasi gejolak pasar yang terjadi. Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar perusahaan BUMN dapat mengantisipasi gejolak pasar uang akibat perkembangan geopolitik saat ini. 

"Dengan menjaga secara proposional porsi kredit yang terdampak oleh volatilitas rupiah, suku bunga dan harga minyak,” ucap Ali dalam keterangan resminya pada Jumat, 19 April 2024. 

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN perbankan menjaga secara proporsional porsi kredit yang terdampak oleh volatilitas rupiah, suku bunga, dan harga minyak. Erick menyebut BUMN yang terdampak pada bahan baku impor dan BUMN dengan porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) yang besar seperti Pertamina, PLN, BUMN Farmasi, MIND ID, agar mengoptimalkan pembelian dolar AS dalam jumlah besar dalam waktu singkat.

"Serta melakukan kajian sensitivitas terhadap pembayaran pokok dan atau bunga utang dalam dolar yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat," kata Erick dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 April 2024. 

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso memastikan BRI akan
menerapkan langkah ketat dalam rencana aksi korporasi ke depan. BRI, lanjut Sunarso,
juga berkomitmen penuh menjaga porsi kredit yang terdampak oleh volatilitas rupiah, suku
bunga, dan harga minyak secara proporsional.
"Tentu seperti arahan Pak Menteri, kita akan melaksanakan uji stres dan juga memonitor dengan saksama dampak ekonomi dan geopolitik global terhadap kondisi di tanah air," kata Sunarso dalam keterangan tertulis yang sama. 
Sementara itu, Bank Mandiri optimistis bahwa kondisi fundamentalnya saat ini dalam keadaan sehat. Misalnya dari segi tingkat pemodalan yang kuat, sehingga dapat menyangga jika terjadi guncangan terhadap perekonomian dan pasar keuangan. 

Ali menambahkan, penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah saat ini secara tidak langsung memang berdampak pada penghimpunan dana pihak ketiga valuta asing atau DPK Valas. Hal ini guna mendukung ekspansi bisnis dan kebutuhan likuiditas perseroan. 

Per Februari 2024, Bank Mandiri telah mencatatkan penghimpunan DPK sebesar Rp 1.209 triliun. Angka ini tumbuh 5,77 persen secara tahunan dengan DPK valas tercatat sebesar US$ 17,3 miliar. 

Penghimpunan DPK Valas tersebut terutama didorong oleh giro valas yang tumbuh sebesar 4,35 persen mencapai US$ 12,7 miliar. Sementara itu, posisi loan to deposit ratio atau LDR valas dapat terjaga di bawah level 90 persen. Bank Mandiri telah menyusun rencana untuk mendorong pertumbuhan DPK Valas, terutama bagi nasabah eksportir.

"Bank Mandiri menyediakan produk wholesale dan international banking, solusi trade, dan layanan cash management yang komprehensif melalui Kopra by Mandiri maupun Livin’ by Mandiri," kata Ali.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus