Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pergerakan emiten bank berskala mini berpotensi kian prospektif setelah mendapat penguatan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Penguatan modal ramai dilakukan dalam beberapa waktu terakhir guna memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun, yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo