Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode emiten: WSKT) tersingkir dari indeks IDX BUMN 20. Posisinya digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"IDX BUMN 20 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan BUMN, BUMD, dan afiliasinya," begitu penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), dinukil dari laman resminya pada Jumat, 28 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun keluarnya saham Waskita Karya dari IDX BUMN 20 tertuang pada pengumuman bernomor Peng-00195/BEI.POP/07-2023 mengenai evaluasi indeks, termasuk IDX BUMN 20.
"Periode efektif indeks baru berlaku pada 3 Agustus 2023 hingga 2 Februari 2024,” ujar BEI dalam surat pengumuman itu, dikutip Jumat.
Berikut adalah 20 saham yang ada di indeks IDX BUMN 20:
- ADHI
- AGRO
- ANTM
- BBNI
- BBRI
- BBTN
- BJBR
- BMRI
- BRIS
- ELSA
- JKON
- JSMR
- MTEL
- PGAS
- PTBA
- PTPP
- SMGR
- TINS
- TLKM
- WIKA
Saham Waskita Karya tengah mengalami suspensi kedua. Menilik data RTI pada Jumat sore, tertulis 'moratorium of debt payment'.
Waskita Karya tidak dapat membayar bunga obligasi
Sementara itu Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan Waskita Karya tidak dapat membayar bunga obligasi.
“Pertama, tidak diperolehnya persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahap I tahun 2020 seri B, atas permohonan untuk menunda pembayaran bunga yang semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023,” kata Nyoman dikutip dari Koran Tempo, Sabtu, 13 Mei 2023.
Kedua, kondisi Waskita Karya tengah dalam masa penghentian sementara. Akibatnya, perseroan tidak bisa membayar apa pun, termasuk bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi.
Pembayaran juga tidak bisa dilakukan kepada dan pemberi pinjaman perbankan. Hal itu berhubungan dengan proses peninjauan komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA) yang berlaku sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.
Sampai selesainya proses review MRA, Waskita Karya belum bisa memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi.
“Bursa akan mempertimbangkan mencabut suspensi jika perseroan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi,” ujar Nyoman.
AMELIA RAHIMA SARI | GHOIDA RAHMAH