Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Saham Waskita Karya Tersingkir dari Indeks IDX BUMN 20

Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode emiten: WSKT) tersingkir dari indeks IDX BUMN 20. Posisinya digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).

28 Juli 2023 | 17.08 WIB

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode emiten: WSKT) tersingkir dari indeks IDX BUMN 20. Posisinya digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"IDX BUMN 20 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan BUMN, BUMD, dan afiliasinya," begitu penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), dinukil dari laman resminya pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun keluarnya saham Waskita Karya dari IDX BUMN 20 tertuang pada pengumuman bernomor Peng-00195/BEI.POP/07-2023 mengenai evaluasi indeks, termasuk IDX BUMN 20.

"Periode efektif indeks baru berlaku pada 3 Agustus 2023 hingga 2 Februari 2024,” ujar BEI dalam surat pengumuman itu, dikutip Jumat.

Berikut adalah 20 saham yang ada di indeks IDX BUMN 20:

  1. ADHI
  2. AGRO 
  3. ANTM
  4. BBNI
  5. BBRI 
  6. BBTN
  7. BJBR
  8. BMRI
  9. BRIS
  10. ELSA
  11. JKON
  12. JSMR
  13. MTEL
  14. PGAS
  15. PTBA
  16. PTPP
  17. SMGR
  18. TINS
  19. TLKM
  20. WIKA 

Saham Waskita Karya tengah mengalami suspensi kedua. Menilik data RTI pada Jumat sore, tertulis 'moratorium of debt payment'. 

Waskita Karya tidak dapat membayar bunga obligasi

Sementara itu Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan Waskita Karya tidak dapat membayar bunga obligasi. 

“Pertama, tidak diperolehnya persetujuan dari pemegang obligasi PUB IV tahap I tahun 2020 seri B, atas permohonan untuk menunda pembayaran bunga yang semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023,” kata Nyoman dikutip dari Koran Tempo, Sabtu, 13 Mei 2023.

Kedua, kondisi Waskita Karya tengah dalam masa penghentian sementara. Akibatnya, perseroan tidak bisa membayar apa pun, termasuk bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi.

Pembayaran juga tidak bisa dilakukan kepada dan pemberi pinjaman perbankan. Hal itu berhubungan dengan proses peninjauan komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA) yang berlaku sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.

Sampai selesainya proses review MRA, Waskita Karya belum bisa memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang menjadi penyebab suspensi.

“Bursa akan mempertimbangkan mencabut suspensi jika perseroan telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi,” ujar Nyoman.

AMELIA RAHIMA SARI | GHOIDA RAHMAH

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus