Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Said Iqbal Minta Prabowo Pecat Airlangga Bila Tak Hormati Putusan MK Soal UU Ciptaker

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar Airlangga Hartarto dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bila tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

4 November 2024 | 21.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar Airlangga Hartarto dipecat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bila tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Bila hal itu terjadi, kata Said, maka Airlangga sama saja melawan perintah Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau mereka melawan konstitusi dan melawan presiden semuanya, jadi pecat aja. Menurut kami, pecat aja Menko Perekonomian,” ucap Said dalam agenda Konferensi Pers Menyikapi Situasi Terkini Pasca Putusan MK Terhadap UU Cipta Kerja, Senin, 04 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Said juga menyebut, Airlangga merupakan tokoh utama yang menggerakkan pembahasan Omnibus Law saat itu hingga disahkan DPR. Menurut Iqbal, Airlangga bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Roesan Roslani serta Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita merupakan otak di balik pengesahan UU Ciptaker. “Orangnya itu-itu juga, jadi kami tidak bisa berharap,” kata Ketua Umum Partai Buruh tersebut.

Said sendiri mengatakan, Airlangga baru saja melakukan rapat koordinasi (rakor) secara tertutup dengan Apindo pada Minggu, 3 November kemarin. Ia mencurigai, ada upaya lobi-lobi yang dilakukan agar skema perhitungan upah minimum nantinya tetap menggunakan metode yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan turunan UU Ciptaker.

Sebelumnya, Airlangga memang diketahui melakukan rakor terbatas dengan tujuh menteri dalam lingkup Kemenko Perekonomian pada hari yang sama seperti yang disebutkan oleh Said Iqbal. Airlangga sendiri mengungkapkan rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil retreat di Magelang, serta dilakukan sebagai upaya meningkatkan koordinasi kebijakan dan program kerja prioritas jangka pendek di bidang perekonomian.

Atas dasar itu, Said mendorong agar Airlangga dicopot dari jabatannya. Ia menilai Airlangga sebagai seorang neo-liberal dan neo-kapitalis yang berbanding terbalik dengan sikap Prabowo. Ia bahkan terang-terangan menyebut Airlangga sebagai juru bicara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). “Pertanyaannya kenapa Apindo, pengusaha datang ke Menko? Menko (malah) jadi juru bicara Apindo,” ujar Said.

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus