Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Salah Kelola Cadangan Beras

Ombudsman RI mencatat 12 temuan perihal tata kelola cadangan beras pemerintah. Akibat buruknya tata kelola cadangan beras, Bulog harus menanggung beban operasional yang tinggi.  

19 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Aktivitas bongkar muat beras di pasar induk beras Cipinang, Jakarta, 20 Agustus 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Aktivitas bongkar muat beras di pasar induk beras Cipinang, Jakarta, 20 Agustus 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ombudsman menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan tata kelola cadangan beras pemerintah.

  • Salah satu temuan Ombudsman ialah tidak adanya indikator dalam pengambilan keputusan importasi beras.

  • Beras Bulog hanya disimpan di gudang biasa sehingga cepat rusak.

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan tata kelola cadangan beras pemerintah (CBP) kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Perum Bulog, kemarin. Pemeriksaan itu dilatarbelakangi oleh polemik rencana impor beras pada awal 2021.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus