Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

17 Mei 2024 | 17.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga blak-blakan soal pembangunan rumah tapak jabatan menteri di ibu kota baru di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto.

Danis mengatakan penambahan rumah menteri di IKN memungkinkan untuk dilakukan, tetapi pihaknya akan menunggu kepastian dari pemerintah pengganti Presiden Jokowi tersebut.

Adapun saat ini, pihaknya telah membangun 36 rumah dinas menteri dan progresnya mencapai 90 persen. "Kalau memang ada perintah menambah (rumah menteri), ya kami pikirkan lagi untuk menambah areanya," kata Danis ketika ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat, 17 Mei 2024. "Masih luas tanahnya."

Danis menuturkan saat ini pembangunan rumah menteri di ibu kota baru berada di kawasan 1A. Ia berujar, masih ada kemungkinan penambahan rumah menteri di klaster lain. "Nanti kita lihat penambahannya (jumlah kementerian) berapa," ujarnya.

Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 dalam pemerintahan Prabowo mendatang menjadi topik perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Namun, penambahan jumlah kementerian perlu merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 15 UU Kementerian Negara menyebutkan jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34. 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak diusulkan pada 2019. Dikutip dari situs web resmi DPR RI, RUU Kementerian Negara terdaftar di nomor 16 Prolegnas 2022-2024 sebagai usulan DPR tertanggal 10 Mei 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, belum pernah membahas penambahan jumlah kementerian hingga saat ini. Menurutnya, Prabowo juga belum membicarakan soal nama-nama yang akan mengisi kabinetnya nanti.

Ia sekaligus membantah rencana revisi UU Kementerian Negara dilakukan untuk mengakomodasi presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah menteri. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengklaim rencana revisi UU Kementerian Negara bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan nomenklatur pemerintahan.

“Juga bagaimana mengoptimalkan, memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Mei 2024..

Namun, isu penambahan menteri itu kadung ramai dan menuai pro-kontra. Salah satunya oleh pengamat kebijakan engamat Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah yang mengatakan penambahan kementerian berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Alih-alih menambah  kementerian, Trubus mengusulkan pemerintah menggabungkan kementerian yang ranah kerjanya linear. "Misalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) digabung dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," kata Trubus ketika dihubungi Tempo, Senin, 13 Mei 2024.

Ia lantas memberi contoh kementerian/lembaga Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang kini menyatu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Menurutnya, penggabungan kementerian yang tugas dan fungsinya sejalan bisa untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.

"Dulu juga Kementerian Lingkungan Hidup disatukan dengan Kementerian Kehutanan. Kan nggak apa-apa, kerjanya beririsan," tutur Trubus.

Kalaupun pemerintahan Prabowo terpaksa membentuk kementerian baru untuk merealisasikan program kerjanya, Trubus mewanti-wanti agar pembentukan itu memperhatikan kemampuan anggaran negara. Selain itu, kata dia, jangan sampai penambahan kementerian memperpanjang birokrasi dan memperbesar potensi penyimpangan.

RIRI RAHAYU | SULTAN ABDURRAHMAN | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus