Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Satgas Pangan Minta Peretail Batasi Penjualan Makanan

Transaksi pembelian bahan pangan pokok meningkat tajam.

18 Maret 2020 | 00.00 WIB

Pedagang menimbang gula pasir eceran seberat 1kg di Pasar Senen, Jakarta, Senin lalu. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pedagang menimbang gula pasir eceran seberat 1kg di Pasar Senen, Jakarta, Senin lalu. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Satuan Tugas Pangan meminta pengusaha retail untuk membatasi penjualan bahan pokok. Perintah itu tercantum dalam surat edaran nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim perihal Pengawasan Ketersediaan Bahan Pokok Penting, tanggal 16 Maret 2020.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus