Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Uni Eropa memberlakukan UU Deforestasi pada 16 Mei 2023.
Indonesia dan Malaysia menentang kebijakan tersebut.
Hasil riset menunjukkan pembukaan perkebunan sawit memicu kerusakan hutan.
ISU dampak ekspansi perkebunan terhadap hutan kembali mencuat setelah Undang-Undang Uni Eropa tentang Deforestasi (EU Deforestation Regulation/EUDR) diberlakukan pada 16 Mei 2023. EUDR terbit sebagai upaya melawan penggundulan hutan dan perubahan iklim, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab Uni Eropa yang mengimpor aneka produk yang dihasilkan dari pembukaan hutan. Dengan EUDR, semua ekspor produk, dari minyak sawit, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, cokelat, karet, kertas, hingga kulit, akan ditolak masuk ke 27 negara Uni Eropa jika tidak lolos uji tuntas deforestasi. EUDR mengharuskan eksportir menjamin produk mereka tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo