Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MANTAN Direktur Jenderal Pertambangan Batu Bara, Kosim Gandataruna, tiba-tiba muncul di Hotel Gran Melia, Kamis pagi dua pekan lalu. Pejabat eselon satu di zaman Menteri Pertambangan dan Energi I.B. Sudjana ini menghadiri rapat umum pemegang saham luar biasa PT Newmont Nusa Tenggara. Mantan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia itu mewakili PT Indonesia Masbaga Investama, salah satu pemegang saham Newmont Nusa Tenggara. “Masbaga pemegang saham baru Newmont,” bisik sumber Tempo di Jakarta pekan lalu.
Nama Masbaga terasa asing di telinga. Selama ini, para pemegang saham perusahaan yang mengeksplorasi tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat, itu adalah Nusa Tenggara Mining Corporation (Sumitomo Jepang) dan Newmont Indonesia Limited (Newmont Amerika). Mereka menguasai 56 persen saham Newmont Nusa Tenggara. PT Multi Daerah Bersaing--konsorsium Grup Bakrie dan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat--memiliki 24 persen, dan PT Pukuafu Indah 20 persen. Faktanya, Masbaga kini punya 2,2 persen saham Newmont Nusa Tenggara. Kosim merupakan komisaris perusahaan investasi tersebut.
Lalu dari mana Masbaga memiliki saham Newmont Nusa Tenggara? Padahal mereka tak pernah terlibat dalam proses divestasi. Saham Newmont sebesar 24 persen periode divestasi 2006-2009 telah disapu bersih oleh Multi Daerah Bersaing. Sisa tujuh persen saham divestasi yang kudu dilepas periode tahun ini juga belum dimulai alias masih ancang-ancang.
Ternyata, kata sumber Tempo tadi, Masbaga membeli 2,2 persen saham Newmont Nusa Tenggara dari Pukuafu. Perusahaan milik Jusuf Merukh itu menjual 150 ribu lembar saham Newmont dengan harga US$ 100 per lembar. Akta pemindahan hak atas saham antara Pukuafu dan Masbaga diteken Rudolf Johanes Merukh (Direktur Pukuafu) dan Nusantara Suria Atmaja (Direktur Masbaga) pada 20 Juni lalu. Akta diteken di hadapan notaris Freehills dari Australia. Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto hadir sebagai saksi.
Tapi Wakil Presiden Divisi Legal dan Hubungan Eksternal Pukuafu, Tri Asnawanto Aji, membantah Pukuafu telah menjual saham kepada Masbaga. “Kami tidak pernah melakukan transaksi itu,” katanya kepada Tempo di Jakarta pekan lalu. Saham itu, kata Tri, sebenarnya merupakan aset yang dijaminkan kepada Newmont. Ini lantaran tiga tahun lalu Merukh Enterprise Global mengeluarkan obligasi untuk pengembangan perusahaan di Belanda.
Nah, untuk membayar bunga obligasi, Pukuafu menjaminkan 20 persen sahamnya di Newmont Nusa Tenggara demi mendapatkan pinjaman US$ 287 juta dari Newmont Indonesia Limited dan Newmont Amerika. Pinjamannya akan jatuh tempo pada 31 Desember 2019. “Jaminan itu tidak berarti memberikan hak kepada Newmont untuk memindahtangankan saham milik Pukuafu kepada orang lain,” kata Tri. ”Kami terkejut, tahu-tahu ada nama Masbaga.”
PI, Nieke Indrietta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo