Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sederet Alasan Sopir Mobil Tangki Tak Bisa Jadi Pegawai Pertamina

Sopir mobil tangki menuntut menjadi pegawai pertamina.

4 Februari 2019 | 09.32 WIB

Awak Mobil Tangki Pertamina Patraniaga dan Elnusa Petrofindo menggelar aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk meminta Menteri Hanief Dhakiri memediasi para buruh AMT dengan perusahaan terkait tuntutannya. Selasa, 4 Juli 2017. Tempo/Caesar Akbar
Perbesar
Awak Mobil Tangki Pertamina Patraniaga dan Elnusa Petrofindo menggelar aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk meminta Menteri Hanief Dhakiri memediasi para buruh AMT dengan perusahaan terkait tuntutannya. Selasa, 4 Juli 2017. Tempo/Caesar Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sopir atau awak mobil tangki yang bekerja untuk PT Pertamina, menuntut menjadi pegawai di perusahaan pelat merah tersebut. Namun permintaan itu sulit direalisasikan karena sejumlah alasan.

Baca: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan ...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pakar Hubungan Industrial Profesor Payaman Simanjuntak mengatakan tuntutan sopir mobil tangki sulit direalisasikan karena mereka sebenarnya adallah karyawa PT Garda Utama Nasional atau PT GUN. Nah, perusahaan tersebut adalah pihak yang menjalin kerja sama dengan Pertamina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertamina itu kan mengalihdayakan (outsourcing) ke PT GUN, maka sopir-sopir itu adalah karyawan dari PT GUN tersebut," kata Payaman. Dia menjelaskan, tidak ada hubungan langsung antara pihak Pertamina dengan para awak mobil.

“Jika ada tuntutan terkait tuntutan semestinya ditujukan ke PT GUN. Begitu juga saat para awak menuntut diangkat menjadi karyawan bukan ditujukan kepada Pertamina. Salah alamat jika ditujukan ke Pertamina," ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan pemerintah tidak akan menyetujui tuntutan untuk mengangkat awak mobil tangki karyawan PT Garda Utama Nasional (GUN) menjadi pegawai Pertamina. “Hubungan AMT bukan dengan Pertamina melainkan PT Garda Utama Nasional (GUN). PT GUN bukan anak perusahaan Pertamina dan Kerjasama PT GUN dengan Pertamina merupakan kerjasama business to business,” ujarnya Minggu, 3 Februari 2019.

Sebelumnya para mantan awak mobil tangki (AMT) atau sopir tanki menuntut dijadikan buruh tetap PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Elnusa Petrofin. Mereka berdemo di depan Istana Negara, agar mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Ridwan, kalau sampai diangkat, semua karyawan yang menjadi mitra Pertamina bisa menuntut hal yang sama. "Presiden Jokowi memiliki pembantu yang ahli persoalan tersebut. Tentu tahu keputusan yang terbaik," lanjut Ridwan.

Dia memaparkan, Pertamina mengelola Minyak Bumi dan Gas memang membutuhkan jasa pengangkutan dari dan ke tempat produksi hingga pemasaran. Akan tetapi hal itu tidak dilakukan oleh Pertamina sendiri, melainkan oleh perusahaan lain yang bisa jadi bukan anak perusahaan Pertamina.

Ridwan juga menyatakan, pelibatan perusahaan-perusahaan tersebut bertujuan untuk efesiensi agar Pertamina bisa fokus pada bidangnya. Dia mencontohkan, SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia hampir 90 persen milik perusahaan non Pertamina. Sehingga karyawannya merupakan karyawan perusahaan tersebut. Tidak mungkin suatu saat mereka minta diangkat menjadi pegawai Pertamina.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus