Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Semua Peserta Seleksi Dirut Bakti Tak Lulus, Mahfud Md Akan Kembali Buka Rekrutmen

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mahfud Md menghentikan proses seleksi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang baru.

26 Mei 2023 | 15.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mahfud Md menghentikan proses seleksi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang baru. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasannya, dari 12 kandidat yang telah lolos seleksi beberapa tahapan awal, tidak ada satupun kandidat yang lolos untum masuk tahap berikutnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tadi sudah diumumkan oleh Kesekjenan bahwa rekrutmen Dirut Bakti dinyatakan tidak ada yang lulus dan karenanya akan ada pengumuman lebih lanjut," kata Mahfud saat konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jumat 26 Mei 2023. 

Mahfud menjelaskan, proses seleksi yang dilakukan untuk menjadi Dirut Bakti sangatlah ketat. Mengingat lembaga tersebut merupakan pengelola anggaran terbesar di Kemenkominfo, sehingga tidak bisa sembarangan untuk memilih pemimpinnya. 

"Karena 60 persen anggaran Kominfo dikelola Bakti, maka harus hati-hati," kata Mahfud. 

Mahfud melanjutkan, pihaknya akan kembali membuka proses rekrutmen Dirut Bakti, namun untuk waktunya masih belum ditentukan.  

"Saya mengundang para profesional, para ahli yang telah memenuhi syarat untuk turut mendaftar menjadi dirut di Bakti ini, nggak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang sedang berlangsung," kata Mahfud.

Selanjutnya: proses seleksi Dirut Bakti sebelum semua gugur

Proses seleksi jabatan Direktur Utama Bakti sudah dimulai sejak 11 April 2023. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkominfo Hary Budiarto menjelaskan, sejak pendaftaran diumumkan, sebanyak 23 orang mendaftar dan tersisa 15 saat memasuki tahap seleksi administrasi. 

"Pada tahapan seleksi penulisan makalah ada 12 yang dinyatakan lolos dan mengikuti tahap asesmen," kata Hary. 

Hary mengatakan, pada tahapan asesmen inilah para kandidat dinyatakan tidak lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya. 

"12 peserta yang mengikuti tahapan seleksi asesmen ini tidak ada yang mmenuhi kompetensi yang telah ditentukan, dengan demikian seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan asesmen ini dinyatakan tidak lulus," kata Hary. 

Direktur Utama Bakti sebelumnya dijabat oleh Anang Achmad Latif sejak tahun 2016. Namun, belakangan namanya terseret sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022. 

Selain Anang, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan juga turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

 

Pilihan Editor: Mahfud MD Minta Bappenas Tetap Masukkan Isu Perbatasan dalam RPJMN 2024-2029, Ini Sebabnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus