Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
OJK mendorong konsolidasi perbankan dengan menaikkan modal inti minimal.
Bank yang tidak sanggup memenuhi syarat modal minimum akan turun kelas menjadi BPR.
Karakteristik bank kecil dan menengah cocok dengan preferensi investor lokal.
JAKARTA – Peristiwa merger dan akuisisi antar-lembaga jasa keuangan bank diproyeksikan kembali marak pada tahun ini. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan era konsolidasi perbankan berlanjut karena kian ketatnya persaingan. “Apalagi sekarang eranya digitalisasi, kebutuhan modal harus semakin kuat,” ujar dia, kemarin. Otoritas pun terus berupaya mendorong konsolidasi dengan menaikkan modal inti bank menjadi minimal Rp 3 triliun pada 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo