Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Hancur Aturan Dikandung Dewan

Pengesahan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menuai kecaman karena dianggap hanya menguntungkan pengusaha tambang. Ada bocoran surat Komisi Energi yang semula berpendapat pembahasan tak bisa dilanjutkan.

23 Mei 2020 | 00.00 WIB

Karangan bungan sebagai bentuk dukacita atas pengesahan RUU Minerba, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. F/ oto: Dok. Bersihkan Indonesia
Perbesar
Karangan bungan sebagai bentuk dukacita atas pengesahan RUU Minerba, di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. F/ oto: Dok. Bersihkan Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

  • Surat bocor soal cacat prosedur.

  • Isi pasal sarat kepentingan perusahaan tambang.

KARANGAN bunga dukacita berjajar di depan gerbang utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 12 Mei lalu. Pengirimnya beragam, dari civitas academica yang tergabung dalam kelompok “Mahasiswa Bersama Rakyat” hingga himpunan pegiat kelautan dan perikanan dengan nama “Masyarakat Bahari/Kiara”.

Siang itu, Dewan sedang menggelar sidang paripurna. Beberapa hari sebelumnya santer terdengar bahwa rapat itu akan mengesahkan hasil pembahasan kilat revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Sore itu, menjelang waktu buka puasa, ketukan palu Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang mengkonfirmasi kabar tersebut. “Delapan fraksi setuju, satu fraksi menolak, apakah ada perubahan? Apa itu dapat disetujui pandangan mini fraksi dapat menjadi dasar persetujuan? Setuju, ya?” kata Puan, disambut kompak puluhan anggota DPR yang hadir.

Dalam sidang itu tercatat 296 anggota parlemen hadir, sebanyak 255 orang di antaranya secara virtual. Dalam pandangan mini fraksi, hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak pengesahan dengan alasan perlunya pembahasan yang lebih mendalam terhadap Rancangan Undang-Undang Minerba.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus