Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Duet Pajak dan Perdagangan Karbon

Pemerintah berencana menerapkan pajak dan perdagangan karbon untuk mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca. Uji coba pertama di subsektor kelistrikan.

31 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan di Kembangan, Jakarta Barat, 13 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan di Kembangan, Jakarta Barat, 13 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sebanyak 80 pembangkit listrik tenaga uap mengikuti uji coba perdagangan karbon.

  • Sebanyak 54 pembangkit di antaranya milik PT PLN (Persero).

  • Pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pajak dan perdagangan karbon

JAKARTA – Pemerintah tak hanya menerapkan pajak karbon sebagai instrumen pengurangan emisi gas rumah kaca. Mekanisme perdagangan karbon juga sedang dalam pertimbangan untuk diterapkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menguji coba perdagangan karbon khusus di subsektor ketenagalistrikan mulai Maret lalu. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus