Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sistem Penerbitan Paspor dan Layanan Imigrasi Kembali Pulih 100 Persen

Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan sistem layanan penerbitan paspor dan layanan keimigrasian pulih setelah beberapa hari terimbas gangguan PDN.

28 Juni 2024 | 22.04 WIB

Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Petugas Imigrasi (kiri) melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin 25 Juni 2024. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan sistem layanan penerbitan paspor dan layanan keimigrasian sudah pulih secara keseluruhan setelah beberapa hari mengalami kendala imbas gangguan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal hari ini, Jumat 28 Juni 2024," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulis.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun sistem perlintasan orang di bandara dan pelabuhan internasional  sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam, 22 Juni 2024. Sementara layanan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Ahad, 23 Juni. Begitu juga aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu 24 Juni. "Sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini," kata Silmy.   

Silmy mengatakan, sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi  melakukan langkah-langkah penanganan seperti mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut. 

Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi.  

Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki catatan perlintasan. “Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi," kata Silmy. 

Menurut Silmy, pihaknya mengamati perkembangan pemulihan PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN.  

Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis. 

Pada Kamis 20 Juni, kata Silmy, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Keesokan harinya, pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.

Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor.  

"Progres pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis 27 Juni , di mana 60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih dan Jumat hari ini sistem sudah pulih 100 persen," kata Silmy.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus