Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun. Penerbitan obligasi ini sebagai upaya mendukung Program Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dana yang diperoleh dari obligasi ini akan digunakan untuk mendukung program penurunan beban fiskal pemerintah melalui Program Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo secara hybrid di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ananta menyampaikan obligasi ini telah mendapatkan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), serta penerbitannya merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan realisasi penerbitan obligasi sebesar Rp 9 triliun.
Dia memaparkan obligasi ini terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85 persen per tahun, dan berjangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi, yang mana pembayaran pokok obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada tanggal pelunasan obligasi.
Dia melanjutkan obligasi diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi.
Menurut Ananta, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung kepemilikan rumah bagi seluruh masyarakat melalui berbagai skema, salah satunya adalah kredit bersubsidi di antaranya KPR FLPP.
SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools dalam meringankan beban fiskal pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP.
Selanjutnya: Pemerintah hanya menyediakan....
Dengan demikian, pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.
Dalam pelaksanaannya, perseroan bersinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui bank penyalur.
“Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya nasyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Ananta.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengapresiasi upaya SMF yang telah menerbitkan obligasi ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan dukungan dana pendamping FLPP untuk keberlanjutan ketersediaan perumahan bagi masyarakat.
Ia berharap PT SMF dapat memperbesar jumlah penerbitan, memperbanyak frekuensi penerbitan obligasi sejenis, serta memperluas penggunaan dana obligasi di masa mendatang.
“Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan obligasi yang diterbitkan oleh SMF bisa mendapatkan rate yang lebih menarik sehingga dapat mengefisienkan dana yang disalurkan kepada MBR,” ujar Herry dalam kesempatan yang sama.
SMF telah menerbitkan obligasi sebesar Rp 3 triliun melalui penerbitan Obligasi PUB VI Tahap III selama tahun 2022, yang mana posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp 12,80 triliun dan (oustanding) pendanaan jangka panjang dari bank sebesar Rp 3,2 triliun hingga akhir 2022.
Pilihan Editor: OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini