Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Brand & Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani belum bisa menanggapi lebih jauh bagaimana bentuk insentif mobil listrik yang akan diberikan pemerintah. Dia hanya mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dulu aturan insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sebenarnya kalau untuk yang insentif kami enggak bisa comment terlalu jauh sih, karena kan kami memang mau tahu sebenarnya regulasinya seperti apa dan kami lagi memperlajari dulu,” ujar dia di Gedung Tempo pada Selasa, 24 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dian juga mengaku bahwa Wuling Motors Indonesia belum terlalu intensif berkomunikasi dengan pemerintah soal insentif tersebut. “Kalau kami ngomongin beberapa hal tentang industri perizinan, kami berhubungan dengan pemerintah ya. Tapi untuk yang insentif belum ada,” kata dia.
Adapun soal insentif yang ada di negara lain, seperti China, dia mencontohkan, memang ada beberapa jenisnya. Namun, menurut Dian, setiap negara memiliki pertimbangan atau variabel masing-masing yang dijadikan patokan untuk pemberian insetif. “Itu kita tidak bisa bandingkan sih,” kata dia.
Pemerintah berencana menggelontorkan subsidi untuk pembelian mobil listrik senilai Rp 80 juta. Selain mobil, subsidi untuk motor listrik juga akan diberikan sebesar Rp 8 juta dan motor konversi Rp 5 juta. Tak hanya itu, pembeli mobil hybrid bisa mendapat potongan Rp 40 juta. Insentif itu hanya berlaku pada kendaraan listrik yang dibuat di pabrik Indonesia.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid berpendapat Indonesia perlu belajar dari negara lain soal pemberian insentif kendaraan listrik. Ekosistem kendaraan listrik di beberapa negara di Eropa, kata dia, lebih maju karena pemerintah memberikan insentif dalam jumlah besar.
“Contohnya berdasarkan data International Energy Agency (IEA), negara-negara Eropa memberikan insentif mencapai Rp 187 triliun,” ujar dia kepada Tempo pada Ahad, 25 Desember 2022.
Selanjutnya: Sedangkan di China....
Sedangkan di China, Arsjad menambahkan, pemerintah setempat mengucurkan insentif hingga Rp 180 triliun. Di lingkup regional ASEAN, negara yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand, juga memberikan insentif untuk kendaraan listrik.
Menurut Arsjad, besaran insentif kendaraan listrik di masing-masing negara berbeda karena disesuaikan dengan kebijakannya. Namun menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu berfokus terhadap persoalan ini karena negara ingin mempercepat penggunaan mobil atau motor listrik demi transisi energi.
“Saya pikir kebijakan insentif yang diambil ini cukup sesuai dengan kebutuhan Indonesia,” tutur Arsjad.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan petunjuk waktu pemberian insentif kendaraan listrik. Ia yakin apabila pembicaraan anggaran 2023 bersama Dewan Perwakilan Rakyat sudah rampung, pemerintah akan segera membuat formula insentif tersebut. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 sudah disahkan dan anggaran insentif itu belum dimasukkan.
"Nanti harus bicara dengan DPR, bagaimana bisa menyisir kebutuhan anggaran dan tentu basisnya juga kekuatan fiskal. Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not?" tuturnya di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Desember 2022.
Kendati demikian, Agus menekankan hingga kini pemerintah belum ada kerangka waktu pemberian insentif kendaraan listrik. "Memang intinya belum ada time frame-nya. Saya harus berkata jujur. Formulanya saja belum diketuk," kata dia.
MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Jokowi Minta Hutama Karya Percepat Pembangunan 14 Ruas Tol Trans Sumatera, Apa Dasar Hukumnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.