Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Soal Harta Rafael Alun Trisambodo di Safe Deposit Box Rp 37 Miliar, PPATK: Banknya Rahasia

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan soal safe deposit box milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

11 Maret 2023 | 14.45 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan soal safe deposit box milik eks pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Adapun isi safe deposit box itu berupa uang tunai senilai Rp 37 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Namun, Ivan tidak memberikan detail safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo itu disimpan di bank mana. "Banknya rahasia," ujar Ivan kepada Tempo pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ivan, duit yang disimpan itu masih tersimpan di bank. "Enggak diapa-apain, 100 persen aman," kata dia. PPATK, menurut Ivan, masih mendalami temuan itu. "Masih dalam proses di kami."

Sebelumnya, dua sumber Tempo menyebut PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengamankan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun di sebuah bank milik negara. Jumlah yang tersimpan dalam safe deposit box tersebut mencapai Rp 37 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dia belum mengetahui adanya hal tersebut. Ia menyebut akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu. "Waduh, nantilah saya cek lagi," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Kamis lalu. KPK kini tengah menyelidiki aset jumbo milik Rafael Alun. Di dalam LHKPN, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Kasus Rafael Alun bermula dari kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo. Mario diketahui merupakan anak dari Rafael. Adapun korban diketahui berinisial D yang sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan itu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan saat ini kasus Rafael Alun sudah berada di Kedeputian Bidang Penindakan. Hal itu dikonfirmasi oleh Pahala Nainggolan pada Selasa, 7 Maret 2023. Ia membenarkan saat ini kasus Rafael Alun sudah masuk ke penyelidikan.

"Iya sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Pahala melalui pesan singkat tertulis Selasa, 7 Maret 2023.

MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus