Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City tetap berlanjut. Diberitakan sebelumnya, konflik terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, seiring penolakan warga yang terancam digusur untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi
"Ya, harus jalan dong (PSN). Nanti kita lihat lah. Nanti sosialisasi," ujar Bahlil ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan pada Rabu, 13 September 2023.
Bahlil juga optimistis konflik yang terjadi di Pulau Rempang tidak memberikan citra buruk di mata investor. "Nanti kita lihat. Itu biasa, dinamika," ujarnya.
Proyek Rempang Eco City bakal dibangun di atas dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kawasan tersebut dijadikan proyek strategis nasional (PSN) yang telah ditetapkan pada akhir Agustus 2023. Ketentuan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Namun belakangan, situasi di kawasan tersebut memanas. Usai bentrok masyarakat aadt dengan aparat terjadi pada Kamis malam, 7 September 2023, konflik berlanjut pada Senin, 11 September 2023. Seribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam, Kota Batam, pada Senin, 11 September 2023. Kericuhan kembali timbul dalam aksi tersebut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pun berharap permasalahan di Pulau Rempang bisa ditangani dengan lebih baik. "Karena investasi ingin suasana kondusif. Kalau tidak kondusif, investasi kemungkinan tidak akan mulus," ujar Sandiaga ketika ditemui di Kantor Kemenparekraf, Senin, 11 September 2023.
Sandiaga mengatakan kawasan wisata yang bakal dikembangkan untuk Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, adalah konsep pariwisata hijau atau green tourism.
"Kami masih menunggu proses. Tapi kami mengingatkan saat rakor, agar jangan sampai ide yang baik dalam mengembangkan suatu kawasan industri yang mengacu pada industru hijau, energi baru terbarukan (EBT), dan sebagainya, aspek dari warga masyarakat terabaikan," ucap Sandiaga.
Sandiaga pun mengatakan sosialisasi pengembangan kawasan tersebut harus digencarkan. Masyarakat mesti diberikan keyakinan dan kepastian dari segi hukum maupun kepastian mata pencaharian alias aspek ekonomi. "Itu yang saya garisbawahi dan saya sampaikan kepada rakor penyiapan dari kawasan industri di Rempang," ucap Sandiaga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini