Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), Endang Hidayat, menyoroti nihilnya perwakilan buruh di Komite Badan Pekerja Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Menurut dia, kondisi ini membuka peluang adanya kebocoran dana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Endang membandingkan Komite BP Tapera dengan Komite BPJS. Di sana, ada perwakilan buruh yang berperan sebagai komite. Dengan begitu, pengawasan menjadi lebih optimal. Dia menduga tak adanya perwakilan buruh di Komite BP Tapera merupakan langkah politik pemerintah. “Akan bisa diduga terjadi kebocoran dana yang ditabung oleh buruh baik ASN maupun swasta,” ujar Endang dalam konferensi pers di Kantor Apindo DKI Jakarta, Menteng, Senin, 10 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan tak adanya perwakilan buruh, Endang menilai dampak Tapera akan makin menyengsarakan buruh. Sebab, buruh dipaksa menabung, tapi tak bisa mengontrol simpanan mereka. Karena itu, dia menuntut pemerintah membatalkan program Tapera.
Komite BP Tapera berfungsi sebagai perumus serta penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Anggota komite diisi oleh pejabat ex officio, yaitu Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai ketua, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan unsur profesional sebagai anggota.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, merespons banyaknya kritik yang ditujukan kepada program iuran Tapera. Dia menyebut pihaknya kini berfokus membangun kredibilitas untuk mendapat kepercayaan masyarakat. "Harus dibangun dulu kredibilitas BP Tapera untuk mendapatkan trust masyarakat. Itu tugas yang diamahkan ke kami dari Komite (BP Tapera) pada pelantikan 13 Maret 2024 kemarin," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Heru mengatakan, Komite Tapera merekomendasikan agar BP Tapera memperbaiki tata kelola terlebih dahulu. Progresnya masih terus dipantau secara langsung oleh Komite Tapera.
HAN REVANDA PUTRA