Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan ada kebutuhan investasi senilai US$ 200 miliar dalam 10 tahun ke depan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (AFMGM) di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pembiayaan pembangunan yang inovatif dan ramah lingkungan, menurut Sri Mulyani, merupakan hal penting dalam upaya transformasi ekonomi negara. Kondisi ini membuat pemerintah perlu bekerja keras untuk memanfaatkan berbagai opsi pembiayaan guna mendukung proyek-proyek pembangunan berkelanjutan.
Dalam konteks Kementerian Keuangan, telah diimplementasikan berbagai program untuk mencapai keberlanjutan, termasuk menerapkan insentif fiskal untuk menarik investasi agar dapat diarahkan ke proyek hijau dan industri hijau.
Selain itu, kata Sri Mulyani, insentif lain yang diberikan yaitu berupa tax holiday dan tax allowances. Indonesia juga dalam proses menerapkan regulasi untuk menerapkan perdagangan karbon yang berfungsi sebagai instrumen yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Bendahara negara tersebut juga menekankan pentingnya kerja bersama dalam upaya meningkatkan inovasi dalam pembangunan dan konstruksi gedung dan perumahan demi mencapai efisiensi energi.
Selain itu, juga dengan membatasi konsumsi energi namun tetap memperhatikan kebutuhan untuk cooling dan ventilasi. Langkah-langkah tersebut dibutuhkan untuk menuju ke perumahan yang efisien secara energi.
“Kami turut senang mendengar peluncuran program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk 1 juta rumah dan retrofit dengan konsep green housing,” ucap Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam upaya mendorong pembangunan berkelanjutan. Salah satunya lewat policy framework atau kerangka kebijakan yang dapat mengembangkan aturan hingga instrumen dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia.
ANTARA