Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Berharap Dana Repatriasi Tetap Bertahan di Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty bisa bertahan di dalam negeri.

23 Januari 2019 | 21.53 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (tengah) dan Inspektur Jenderal Sumiyati menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (tengah) dan Inspektur Jenderal Sumiyati menghadiri Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Kemenkeu, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty bisa bertahan di dalam negeri. Kendati masa penahanan dana repatriasi berakhir tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berharap dengan ekonomi kita tetap stabil tumbuh baik akan menimbulkan kepercayaan terhadap para pemilik dana tersebut untuk tetap menanamkan di Indonesia," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. 

Kebijakan pengampunan pajak yang dicanangkan pemerintah 2016 lalu mengharuskan para peserta membawa dananya ke dalam negeri dan harus ditinggal selama tiga tahun. Artinya, kata Sri Mulyani, pada periode Juli hingga September 2019 dana-dana itu bakal mulai bebas. Untuk itu ia berujar Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk membuat dana tersebut tidak lekas keluar.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan optimistis dana repatriasi itu tidak buru-buru keluar Indonesia kendati masa penahanan segera rampung. Ia berujar kala itu dana yang masuk dari pengampunan pajak kurang lebih Rp 140 triliun.

Dari dana yang masuk itu, Robert berujar sebagian besarnya adalah aset keuangan. "Tapi kalau melihat sektor keuangan, untuk aset di luar ini pun ada inflow juga kan belakangan ini, jadi tanpa aturan pun dia akan datang sendiri," kata dia. Melihat kondisi itu, ia yakin dana repatriasi akan bertahan.

Belum lagi, menurut dia kondisi investasi di dalam negeri cukup menarik. Mulai dari kondisi suku bunga yang cukup tinggi dan nilai tukar yang stabil membuat pemodal tertarik untuk menanam modal di Indonesia. "Jadi gitu melihatnya, lagi pula kalau mau lihat aset yang ada di sektor keuangan kan sekitar Rp 5.000 triliun, ini Rp 150 triliunan, yang lain saja stay," tutur Robert.

 

Simak berita tentang Sri Mulyani hanya di Tempo.co

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus