Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani dan DPR Setujui RUU Pajak, Stafsus Menkeu: Alhamdulillah Puji Tuhan

Menteri Keuangan dan Komisi Keuangan DPR diketahui telah menyetujui RUU Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan atau RUU Pajak.

30 September 2021 | 11.39 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan dokumen tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas pertanggung jawaban atas RUU APBN TA 2020 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengar tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggung jawaban atas RUU APBN TA 2020 dan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi atas RUU APBN TA 2022 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan dokumen tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas pertanggung jawaban atas RUU APBN TA 2020 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengar tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggung jawaban atas RUU APBN TA 2020 dan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi atas RUU APBN TA 2022 beserta nota keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi Keuangan DPR diketahui telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (RUU KUP) atau RUU Pajak. Kabar ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Alhamdulillah puji Tuhan! RUU KUP (menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) disetujui Komisi XXI DPR untuk di bawa ke paripurna dan disahkan menjadi UU," kata Prastowo lewat akun Twitter-nya @prastow pada pada Kamis pagi ini, 30 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cuitan tersebut diunggah Prastowo, disertai dengan foto penandatanganan. Di dalamnya, ada Sri Mulyani, Ketua Komisi Keuangan Dito Ganinduto, Wakil Ketua Komisi Keuangan Dolfie, dan beberapa anggota komisi lainnya.

Prastowo menyatakan pembahasan RUU KUP menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan tersebut telah melalui proses yang panjang, deliberatif, diskursif, dan dinamis. Hal ini dijalani demi reformasi perpajakan dan Indonesia maju adil sejahtera.

Pemerintah dan DPR, kata Prastowo, telah sungguh-sungguh mendengarkan dan berkomitmen terus memberikan dukungan bagi kelompok masyarakat bawah. "Maka barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN," cuitnya.

Tempo menghubungi Dito dan juga Direktur Humas Ditjen Pajak, Neilmaldrin Noor, namun belum ada respons. Akan tetapi, Wakil ketua Komisi Keuangan DPR Amir Uskara membenarkan bahwa RUU ini sudah disetujui bersama dengan pemerintah pada Rabu kemarin.

"Kemarin malam sudah disetujui," kata Amir saat dihubungi. Ia pun membenarkan bahwa Sri Mulyani hadir langsung dalam rapat persetujuan tersebut.

Hal inilah menimbulkan tanda tanya di kalangan media. Sebab, tak ada sama sekali agenda Sri Mulyani hadir di DPR dalam jadwal resmi yang dibagikan oleh pihak humas Kementerian Keuangan.

Laman resmi DPR juga telah menyantumkan agenda rapat pada 29 September 2021. Akan tetapi tidak ada agenda soal RUU KUP, termasuk agenda rapat malam hari.

Pagi ini, pukul 10.30 WIB, DPR pun menggelar sidang paripurna. Dalam undangan yang disebar, tidak ada agenda pembacaan maupun persetujuan untuk RUU KUP di paripuran ini.

Amir pun membenarkan bahwa RUU soal Pajak yang baru saja disetujui belum akan diambil keputusan pada paripurna hari ini. "Belum," kata dia.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus