Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sri Mulyani: Dana Hasil Lelang Akan Disalurkan ke Kegiatan Sosial

Sri Mulyani menyebutkan dana hasil Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan disalurkan ke kegiatan sosial.

28 Februari 2018 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan dana hasil Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan disalurkan ke kegiatan sosial.

"Lelang ini adalah barang pribadi, hasilnya akan disumbangkan untuk sosial, misal untuk perbaikan sekolah rusak, kegiatan sosial, dan kami semua setuju memberikan," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya dalam acara Lelang DJKN Kemenkeu di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Sri Mulyani menuturkan lelang ini merupakan salah satu mekanisme untuk membantu perbankan dalam situasi pelepasan aset macet. Menurut dia, hal ini merupakan mekanisme yang lumrah di setiap negara. "Sehingga mekanisme membuat perbankan lebih sehat, lelang disebut mekanisme transparan," tuturnya.

Sri Mulyani menampik kekhwatiran yang beredar di dunia maya terkait lelang yang menandakan APBN negara dalam kondisi sulit. Dia menegaskan uang dari lelang ini nanti bukan merupakan uang APBN dan nantinya juga akan disumbangkan. "APBN kita aman, tetap dijalankan sesuai UU APBN," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga berterima kasih kepada menteri dan pejabat negara yang sudah menyumbangkan barangnya. Termasuk kepada Menteri Budi atas gitarnya tersebut. "Terima kasih juga kepada Ibu Negara Iriana Jokowi yang mendadak kemarin sore menyampaikan koleksi pribadi beliau," katanya.

DJKN Kementerian Keuangan menggelar lelang sejumlah barang koleksi pribadi milik menteri-menteri Presiden Jokowi, termasuk sang pendamping, Wakil Presiden Jusuf Kalla. Barang-barang yang dilelang beragam. Mulai dari satu stel baju songket milik Mufidah, istri Jusuf Kalla, sepatu kulit hitam JK Collection milik Kalla, hingga gitar akustik Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Nilai limit ketiganya sama yaitu Rp 500 ribu. Selain ketiganya, masih ada lagi barang miliki Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus